DAERAHNEWSPERISTIWA

Polisi Buru Fakta di Balik Kematian Siswa SMP Randudongkal, Dugaan Bullying Diselidiki

DISTORI.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pemalang, Jawa Tengah, bergerak cepat mendalami dugaan kasus perundungan (bullying) yang merenggut nyawa seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kecamatan Randudongkal.

Peristiwa memprihatinkan ini menyita perhatian publik setelah korban berinisial AAF (13) dinyatakan meninggal dunia usai sempat mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar menegaskan bahwa pihaknya telah menggelar proses autopsi bersama tim Dokkes Polda Jateng guna memastikan penyebab pasti kematian korban, sementara hasilnya baru akan disampaikan secara resmi setelah seluruh pemeriksaan selesai.

“Untuk hari ini kami sudah melaksanakan autopsi bersama Dokkes Polda Jawa Tengah. Untuk hasil autopsi nanti akan kami rilis lebih lanjut. Saat ini kami masih dalam penyelidikan dan pendalaman terkait saksi-saksi yang ada,” ujar Faizal Wildan Umar.

Dia menambahkan, korban yang merupakan warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit (RS) Mardhatillah Randudongkal pada Minggu malam, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Kami masih dalam penyelidikan dan pendalaman terkait saksi-saksi yang ada, dan saat ini kami sedang melaksanakan pemeriksaan kepada beberapa saksi dari teman korban, dokter yang menangani, dan dari orang tua korban,”jelasnya.

Sebelumnya, remaja belasan tahun ini sempat menjalani perawatan intensif selama satu hari di fasilitas kesehatan tersebut akibat kondisi kesehatannya yang terus menurun.

Langkah Cepat Aparat dan Pelaksanaan Autopsi

Menerima laporan atas kematian tak wajar tersebut, personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang dan Polsek Randudongkal langsung bergerak menuju rumah duka.

Langkah awal dilakukan dengan pengumpulan bahan keterangan serta pemeriksaan awal terhadap pihak keluarga korban.

Guna mengusut tuntas penyebab pasti kematian AAF, pihak kepolisian bersama Tim Dokokteran Kesehatan (Dokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menggelar tindakan autopsi terhadap jenazah korban pada Senin, 3 Agustus 2026.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pemalang, AKP M. Faizal Wildan Umar, menegaskan bahwa tindakan medis-legal ini menjadi kunci penting dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut.

“Hasil autopsi nantinya akan disampaikan secara resmi kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan laboratorium forensik selesai dilakukan oleh tim ahli Dokkes Polda Jateng,”bebernya.

Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti

Selain melakukan tindakan autopsi, tim penyidik juga maraton menginterogasi sejumah saksi kunci yang diperkirakan mengetahui latar belakang peristiwa sebelum korban dilarikan ke rumah sakit.

“Fokus pemeriksaan saat ini tertuju pada beberapa elemen yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas harian korban,”tegasnya.

Saksi-saksi yang diperiksa meliputi rekan sebaya dan teman sekolah korban di SMP Randudongkal, tim medis atau dokter yang menangani korban selama berada di RS Mardhatillah, serta kedua orang tua korban.

Penggalian keterangan dari lingkungan terdekat diharapkan dapat mendeteksi indikasi tindakan kekerasan atau perundungan fisik maupun psikis yang mungkin dialami korban sebelum jatuh sakit.

Proses hukum saat ini masih terus berjalan secara intensif. Polisi berkomitmen untuk bersikap transparan dan objektif dalam membongkar fakta di balik musibah ini, sembari menunggu laporan resmi hasil autopsi medis guna menentukan status hukum serta langkah penanganan selanjutnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button