DISTORI.ID – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat minta Bupati Tarmizi, segera tindaklanjuti temuan Tim Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan dan Aset 2025.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Jubir Fraksi PAN, Ramli saat menyampaikan pendapat fraksi terhadap pembahasan dan penetapan Raqan pertanggungjawaban APBK tahun 2025 di kantor DPRK setempat pada Selasa (14/7/2026).
Ramli mengatakan, terdapat sembilan objek peninjauan lapangan serta rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Pansus Pertambangan dan Aset kepada Bupati Aceh Barat pada awal Desember 2025.
“Dengan telah dilaksanakannya Pansus pertambangan dan aset DPRK Aceh Barat tahun 2025, terdapat sembilan objek peninjauan lapangan beserta rekomendasi sebagaimana laporan Pansus yang telah disampaikan kepada saudara bupati pada 1 Desember 2025 lalu,” kata Ramli.
Dikatakan Ramli, Fraksi PAN DPRK Aceh Barat meminta Bupati Tarmizi beserta seluruh jajarannya untuk segera menindaklanjuti seluruh hasil temuan Tim Pansus secara tuntas dan berkelanjutan
“DPRK Aceh Barat saat ini masih menunggu tindak lanjut supremasi hukum dari beberapa temuan Pansus tahun 2025, antara lain permohonan persetujuan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) aset daerah dan usulan perubahan produk hukum yang dinilai kurang relevan dengan perkembangan saat ini,” katanya. []






