DAERAHNEWS

Hari Kedua Pembahasan Raqan APBK, DPRK Panggil Enam SKPK

DISTORI.ID – Hari kedua pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) memanggil enam Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Pembahasan pertanggungjawaban Raqan APBK Aceh Barat kembali dilanjutkan oleh DPRK Aceh Barat pada Rabu 8 Juli 2026 di ruang rapat komisi gabungan kantor DPRK setempat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).

Pada rapat pembahasan kali ini DPRK Aceh Barat mengundang enak SKPK yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim), Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Majelis Adat Aceh (MAA, Majelis Pendidikan Daerah (MPD) dan Baitul Mal.

Rapat tersebut dimulai dari pukul 09.00 WIB, masing – masing SKPK diminta untuk menjelaskan atau menyampaikan laporan realisasi anggaran capaian program serta memberikan penjelasan atas pertanyaan dari anggota dewan.

Pembahasan ini merupakan lanjutan dari agenda Rapat Paripurna III Masa Sidang II DPRK Aceh Barat dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025.

Melalui rangkaian pembahasan ini, DPRK Aceh Barat diharapkan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran oleh masing-masing SKPK sebelum Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi qanun. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button