DISTORI.ID – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Hingga kini, Kejagung belum mengungkap secara resmi perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Di tengah proses penyidikan yang berlangsung, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dikabarkan telah berada di Gedung Kejaksaan Agung.
Informasi itu diperoleh dari sumber yang mengetahui proses penanganan perkara tersebut.
“Benar, sudah di Kejaksaan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (3/6/2026).
Tak hanya Dadan, sumber tersebut menyebut terdapat dua orang lainnya yang juga berada di Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.
Dengan demikian, total tiga orang disebut dimintai keterangan terkait kasus yang sedang ditangani.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan konfirmasi resmi mengenai keberadaan Dadan maupun status pemeriksaan yang dilakukan.
Upaya konfirmasi kepada sejumlah pejabat Kejagung juga belum mendapat tanggapan.
Sebelumnya, Kejagung mengonfirmasi adanya penggeledahan di kantor BGN yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, melalui pesan singkat.
Jeffry belum menjelaskan lebih jauh perkara yang sedang diusut.
Ia hanya menyebutkan bahwa hasil penggeledahan akan disampaikan dalam konferensi pers.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas kantor BGN sempat terhenti.
Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja diminta menunggu di luar gedung dan tidak diperkenankan masuk ke area perkantoran.
Menurut informasi yang beredar di lokasi, seluruh karyawan diarahkan tetap berada di luar gedung karena adanya kegiatan penyidikan yang melibatkan Kejaksaan Agung.
Seorang petugas keamanan menyebut tim Kejagung telah berada di kantor BGN sejak sekitar pukul 02.00 WIB.
Hingga pagi hari, belum ada aktivitas pelayanan di dalam kantor, sementara para pegawai masih menunggu instruksi lebih lanjut.
Bahkan hingga sekitar pukul 09.00 WIB, karyawan yang terus berdatangan masih belum dapat memasuki gedung.
Sejumlah awak media yang hendak melakukan peliputan juga tidak diizinkan masuk ke area kantor. []






