DISTORI.ID – Bea Cukai Lhokseumawe bersama tim gabungan aparat penegak hukum dan instansi terkait memusnahkan tiga ladang ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dalam operasi terpadu yang digelar pada April 2025.
Dalam operasi tersebut, lebih dari 8.500 batang ganja dimusnahkan di lokasi yang tersebar di Dusun Alue Garot, Dusun Alue Ie Mudek, dan Dusun Lhok Drien.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menyebutkan bahwa total luas ladang yang dimusnahkan mencapai sekitar 5,7 hektare, dengan estimasi berat mencapai 3 ton ganja basah.
“Operasi ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, BNN Provinsi Aceh, BNNK Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, Dinas Pertanian Aceh Utara, dan pemerintah desa. Ladang ganja ini ditemukan di ketinggian sekitar 215 meter di atas permukaan laut,” ujar Vicky, Senin (14/4/2025).
Tak hanya melakukan pemusnahan, tim gabungan juga langsung melaksanakan aksi alih fungsi lahan dengan menanam benih jagung di lokasi bekas ladang ganja. Benih jagung tersebut merupakan bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara sebagai bentuk program pemberdayaan masyarakat.
“Pendekatan ini tidak hanya menekan peredaran narkotika, tapi juga mendorong petani untuk beralih ke komoditas legal dan produktif. Kami ingin pemberantasan narkoba di Aceh berjalan berdampingan dengan pemulihan sosial dan ekonomi,” tambah Vicky.
Bea Cukai Lhokseumawe, kata Vicky, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman narkotika. []