DISTORI.ID – Empat kandidat Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh dinyatakan ‘mampu’ saat pelaksanaan Uji Mampu Baca Al-Qur’an di Masjid Al-Makmur, Banda Aceh, Rabu (4/9/2024).
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan berdasarkan hasil yang diberikan oleh tim uji, ke empat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh untuk Pilkada 2024 dinyatakan mampu membaca Al-Qur’an.
“Surat Keterangan Uji Mampu Baca Al-Qur’an diterbitkan oleh tim uji menurut ketentuan yang berlaku,” ujar Yusri, Rabu (4/9/2024).
Empat Paslon tersebut yaitu Zainal Arifin-Mulia Rahman, Aminullah Usman-Isnaini Husda, Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah, dan Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal.
“Selanjutnya setelah Uji Mampu Baca Al-Quran maka akan memasuki tahapan perbaikan dan penyerahan dokumen syarat calon mulai 6 September 2024 sampai 8 September 2024,” jelas Yusri. []