DAERAHHUKUM

Warga Lhokseumawe Tangkap Sepasang Remaja Diduga Sedang Mesum Jumat Malam

DISTORI.ID – Sepasang remaja diduga sedang mesum ditangkap warga di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh. Remaja tersebut diciduk warga saat sedang berduaan pada Jumat (24/5/2024) malam.

Kapolsek Muara Dua Ipda Roni menjelaskan, adapun pasangan yang diamankan tersebut berinisial MH (21 tahun) warga Desa Panggoi, dan DS (21 tahun) warga Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“Warga yang sedang berpatroli menemukan dua remaja sedang melakukan tindakan melanggar syariat Islam di area Desa Panggoi pada malam hari. Keduanya ditangkap selanjutnya diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) WH setempat,” kata Ipda Roni, Sabtu (25/5/2024).

Mendapat informasi tentang adanya sepasang remaja telah diamankan oleh warga, polisi langsung menuju lokasi untuk menghindari amukan warga terhadap kedua pelaku pelanggar syariat tersebut.

“Kami mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap dari warga Desa Panggoi. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggungjawab bersama, dan kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mewujudkannya,” ujarnya.

Adapun kedua pasangan remaja tersebut akan menjalani proses hukum sesuai Qanun Syariat Islam. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button