DAERAHHUKUMKRIMINALNEWS

Seorang Maling Motor dan Penadah di Aceh Utara Diciduk

DISTORI.ID – Polsek Tanah Jambo Aye menangkap dua pria yang terlibat jaringan pencurian sepeda motor di dua lokasi terpisah di Kecamatan setempat pada Rabu, (27/3/2024).

Mereka yang ditangkap yakni MB 28 tahun terduga pelaku curanmor warga Gampong Rawang Itek dan A 42 tahun terduga penadah warga Gampong Tanjong Ara.

Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra, menyampaikan jika hal itu merupakan pengungkapan atas laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor pada 15 Maret 2024 lalu di Gampong Matang Drien.

“Pada saat diamankan pelaku MB yang turut serta melakukan curanmor sedang menjaga parkir di gampong Rawang Itek, kemudian setelah melakukan pengembangan, ditemukanlah penadah bersama dengan barang bukti yaitu satu unit honda beat warna hitam yang telah di lepas platnya,” ujar Iptu Herman.

Selanjutnya untuk proses hukum lebih lanjut kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Jambo Aye, sementara itu terhadap pelaku utama masih dalam pencarian (DPO) dan dalam pengembangan. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button