DAERAHISLAMKHAZANAHPEMERINTAH

Hilal Tidak Terlihat, Penetapan 1 Ramadan di Aceh Jaya Ikut Kementrian Agama

DISTORI.ID – Pemerintah bersama Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Jaya telah melakukan pemantauan bulan atau Rukyatul hilal, Minggu (10/3/2024), di Pantai Lhok Geulumpang, Kecamatan Setia Bakti.

Berdasarkan hasil pemantauan, menyimpulkan bahwa hilal awal ramadhan 1445 hijriah belum memenuhi kriteria atau belum tampak di wilayah Kabupaten setempat.

“Disimpulkan bahwa hilal tidak terlihat, sehingga keputusan 1 Ramadhan mengikuti penetapan Kementerian Agama RI,” kata Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Aceh Jaya, Zulkifli kepada Media ini, Senin (11/3/2024).

Ia menambahkan pemantauan hilal di Aceh Jaya melibatkan Kemenag, Dinas Syariat Islam, MPU, Asisten 1 Setdakab Aceh Jaya.

Diketahui, Pemerintah Indonesia menetapkan awal ramadhan 1445 hijriah atau 2024 Masehi pada Selasa, 12 Maret 2024.

Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qaumas dalam sidang isbat penetapan 1 ramadhan 1445 hijriah di Auditorium H.M. Rasjidi Kementrian Agama, Jakarta pusat, pada Minggu, 10 Maret 2024. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button