DAERAHPEMERINTAH

Pj Bupati Aceh Jaya Dukung Penuh Sertifikasi Halal untuk Produk Lokal

“Pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan program ini dan akan dibentuk tim khusus. Kebetulan di Disperindagkop ada anggaran DAK untuk percepatan sertifikasi halal tahun ini. Mungkin dalam waktu dekat akan diimplementasikan,” jelas Murtala.

Kepala penyelenggara Zakat wakaf dan Koordinator Pendamping Produk Halal Kankemenag Kabupaten Aceh Jaya, Alfaizin., menjelaskan bahwa per 17 Oktober 2024, seluruh makanan dan minuman yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat halal.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sangat luar biasa dalam mendukung program ini,” ungkap AlFaizin.

“Tahun 2023, Kemenag Aceh Jaya telah mengeluarkan 73 sertifikat halal untuk UMKM, rumah potong, rumah makan, dan objek wisata di Aceh Jaya. Kami berharap dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, target sertifikasi halal di Aceh Jaya dapat tercapai dengan cepat dan maksimal.” Ungkapnya. []

Reporter: Zahlul Akbar

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button