DAERAHNEWSPOLITIK

Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara yang Rusak

DISTORI.ID – Proses sortir dan lipat surat suara untuk pemilu 2024 di Aceh Jaya selesai dilaksanakan pada Sabtu, (13/1/2023).

Berdasarkan hasil pengawasan pada hari terakhir, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya di Gudang KIP Aceh Jaya ditemukan 137 lembar total surat suara yang rusak, Dari 343.453 lembar surat suara yang disortir selama enam hari.

“Surat suara lebih dan rusak yang ditemukan selama masa sortir dan lipat akan dimusnahkan sebelum Pemilu dilaksanakan,” kata Ketua Bawaslu Aceh Jaya, Afzal Delima dalam keteranganya, Minggu (14/1/2024).

Selanjutnya sambung Afzal, jenis surat suara yang kurang akan diusulkan kembali oleh KIP Aceh Jaya sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Untuk diketahui, total kebutuhan logistik surat suara untuk Kabupaten Aceh Jaya pada Pemilu 2024 sebanyak 342.905 lembar. Berdasarkan pengawasan Panwaslih, selain mendapatkan surat suara rusak, terdapat juga 524 lembar surat suara lebih dari beberapa jenis surat yang ditemukan suara selama masa sortir.

Pengawasan sortir dan lipat surat suara yang dilaksanakan oleh Panwaslih Aceh Jaya mulai dilaksanakan sejak Senin 08 Januari 2024, dan selesai pada Sabtu 13 Januari 2024, empat hari lebih cepat dari jadwal yang direncanakan. Rencana awal yang ditetapkan oleh KIP Aceh Jaya selama 10 hari.

Afzal menambahkan, terhadap logistik surat suara untuk Kabupaten Aceh Jaya pada Pemilu 2024, Panwaslih Aceh Jaya melaksanakan pengawasan melekat sejak dari mulai dibongkarnya surat suara dari kontainer di Belawan, Medan pada Sabtu, 30 Desember 2023. Dalam perjalanan, pengawasan terus berlanjut sampai logistik tersebut diterima di gudang logistik KIP Aceh Jaya pada Selasa, 2 Januari 2024. Kemudian berlanjut sampai dengan proses sortir dan lipat.

“Panwaslih Aceh Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap logistik pemilu yang saat ini sudah berada di gudang penyimpanan logistik dan akan memastikan proses distribusi nanti sesuai dengan jumlah yang sudah ditetapkan KPU,” katanya. []

Reporter: Zahlul Akbar/Editor: Fahzian Aldevan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button