DISTORI.ID – Satnarkoba Polres Bener Meriah berhasil meringkus empat orang warga diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Satu diantaranya merupakan Anggota DPRK Bener Meriah.
Keempat warga tersebut ditangkap di dua tempat terpisah yakni Kampung Tingkem Bersatu dan Kampung Babussalam, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Rabu (3/5/2023).
Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi, mengatakan keempat warga tersebut ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB, penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat.
“Adapun diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah ialah, A (31) warga Kampung Tingkem Bersatu, WE (37) warga Kampung Babussalam, Y (41) warga Kampung Bale Redelong yang merupakan Anggota DPRK Bener Meriah, dan ZH (55) warga Kampung Kenawat Redelong,” kata Eriadi.
Bersama pelaku A (31) Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,24 gram, 1 Unit handphone merk samsung lipat warna hitam.
Kemudian, dari pelaku WE (37) petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,16 gram, 1 buah alat yang masih berisi sisa sabu, 1 unit handphone I-Cherry warna krom.
Dan dari pelaku Y (41) petugas berhasil mengamankan 1 set alat hisap yang masih terpasang pipet dan kaca pirek yang berisi sisa sabu, dan 1 buah korek api warna biru.
“Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di rutan Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebut Eriadi. []
Editor: M Yusrizal