DISTORI.ID – Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono bersama Ketua Bhayangkari Ny. Lia Yudi Wiyono melakukan pelepasan anak penyu (tukik) sebanyak 50 ekor di pantai Konservasi Penyu Aroen Meubanja, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, pada Selasa (21/3/2023).
Yudi Wiyono usai kegiatan mengatakan, pelepasan tukik sebanyak 50 ekor kali ini merupakan sebagai bentuk pelestarian dalam menjaga kepunahan satwa langka tersebut.
“Pelepasan penyu adalah salah satu bentuk wujud cinta kita dalam melakukan pelestarian lingkungan khususnya untuk penyu, satwa dilindungi yang tentunya menjadi kewajiban moril semua pihak,” ungkap Yudi Wiyono kepada awak media.
Lanjut Yudi Wiyono, dalam hal ini Polres Aceh Jaya mendukung dan membantu pihak pengelola konservasi penyu baik dari segi melindungi, melestarikan dan merawat penyu.
“Polres Aceh Jaya juga mendukung pelaku konservasi di Aceh Jaya seperti yang telah dilakukan kawan-kawan di konservasi penyu ini. Jika ada hambatan kita akan membantu pihak pengelola konservasi penyu untuk melindungi, melestarikan dan merawat penyu-penyu tersebut,” tambahnya.
Dirinya melanjutkan, beberapa tahun akan datang antara 13 sampai 15 tahun tukik-tukik yang dilepas hari ini akan kembali menjadi induk yang akan bertelur di pantai Konservasi Penyu Aroen Meubanja.
“Kita akan dukung terhadap pengawalan penyalahgunaan ataupun pengambilan telur secara ilegal yang dilakukan oleh masyarakat,” lanjut Yudi Wiyono.
Yudi Wiyono berharap, penyu akan menjadi ikon dari pada Kabupaten Aceh Jaya sehingga jadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke kabupaten satu ini.
“Kami berharap kepada masyarakat tidak ada yang sembarangan mengambil telur penyu, karena itu merupakan sebuah kewajiban moral. Tentunya, mengambil telur penyu merupakan perbuatan yang melawan hukum dan akan kami tindaklanjuti,” pungkas Yudi Wiyono.
Untuk diketahui, pada kesempatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol M. Jonni, Camat Panga Mawardi, Polsek Panga, Koramil Panga, Muspika Kecamatan Panga, dan tokoh masyarakat setempat. []
Laporan | Zahlul