DISTORI.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menelusuri penyebab ratusan tenaga kerja pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya, yang melancarkan aksi mogok kerja di gerbang pintu masuk lokasi proyek di kawasan Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, kabupaten setempat.
“Informasi yang kami terima, aksi mogok kerja tersebut diduga dipicu akibat terlambatnya pembayaran gaji para pekerja,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nagan Raya, Teuku John Merly Betra yang dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Ia mengatakan aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan pekerja tersebut karena para pekerja diduga belum mendapatkan pembayaran gaji selama empat hari, sehingga kemudian para pekerja melakukan aksi mogok.
Teuku John Merly mengatakan pihaknya mengetahui adanya aksi mogok kerja setelah mendapatkan kiriman video yang memperlihatkan aksi mogok kerja para buruh, yang selama ini bekerja di sebuah perusahaan subkontraktor Tianjin.
Sub kontraktor tersebut, kata dia, merupakan perusahaan yang selama ini menangani sejumlah bidang pekerjaan di PLTU 3-4, yang merupakan milik swasta dan termasuk investasi asing.
PLTU 3-4 Nagan Raya terletak tidak jauh dari PLTU 1-2 milik PT PLN yang selama ini menyuplai tenaga listrik dengan energi yang bersumber dari batu bara.
“Persoalan mogok kerja ini mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah,” tuturnya.
Sementara itu HRD PT Tianjin selaku sub kontraktor di PLTU 3-4 Nagan Raya, Aceh, Rio, yang dikonfirmasi terpisah melalui pesan singkat Whatsapp mengatakan aksi tersebut terkait tuntutan gaji oleh para pekerja.
“Telat gaji dua hari,” tulisnya singkat.
Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah persoalan pembayaran gaji yang dituntut para pekerja sudah dibayarkan atau belum, termasuk dengan aksi mogok para pekerja, Rio tidak menjawab upaya konfirmasi yang dilakukan pewarta kepada dirinya. [Ant]