HUKUMKRIMINAL

Pemkab Aceh Besar dukung rehabilitasi napi narkoba

DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menjalin kerja sama rehabilitasi narkoba bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh.

Kerja sama tersebut  ditandai lewat penandatanganan MoU di Aula Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Gampong Meunasah Manyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (15/3/2023).

Kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Besar Sofian mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai upaya pembinaan, agar nantinya para nara pidana (napi) paham terhadap bahayanya narkoba bagi kesehatan dan berdampak buruk bagi ketenteraman masyarakat.

“MoU ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Aceh Besar bahwa betapa pentingnya pembinaan dan rehabilitasi bagi warga lapas,” kata Sofian.

Kepada para nara pidana Lapas IIA peserta rehabilitasi narkoba, Sofian meminta agar mengikuti proses pembinaan dan rehabilitasi dengan seksama supaya memiliki pengetahuan dan tidak mengulangi baik memakai maupun mengedar narkoba.

“Setelah pembinaan ini, kembali ke tengah-tengah masyarakat, agar tidak mengulangi lagi baik memakai apalagi mengedarkan,” harapnya.

Ia juga berpesan selama pembinaan di lapas agar berperilaku baik, mengikuti peraturan dan tata tertib serta patuh kepada petugas Lapas.

“Berperilakulah yang baik, ikut aturan dan patuhi Sipir,” pintanya kepada napi.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Said Mahdar, mengaku Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA telah menjadi Lapas yang humanis dan berbasis HAM sejak dua tahun terakhir.

“Saat ini Lapas Kelas IIA Banda Aceh ini semakin humanis dan berbasis HAM,” ujar Mahdar.

Ia berharap, kerja sama program rehabilitasi bagi warga lapas korban narkoba ini dapat memberikan informasi dan edukasi bagi warga binaan agar nantinya kembali menjadi warga negara yang baik.

“Mudah-mudahan warga binaan kami nantinya setelah pembinaan dapat kembali menjadi warga negara yang baik dan taat hukum,” harapnya.

Diketahui, Lapas Kelas IIA Banda Aceh telah menjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU program rehabilitasi narkoba dengan beberapa lembaga dan instansi yaitu BNN Kota Banda Aceh, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dan Puskesmas Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button