DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya mulai melakukan pembersihan lahan untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di kawasan depan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Jumat (23/10/2026).
Pembersihan lahan tersebut menjadi tahapan awal pembangunan SNT yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan berkualitas di Kabupaten Aceh Jaya.
Kegiatan itu dihadiri Bupati Aceh Jaya Safwandi, Ketua DPRK Aceh Jaya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait, Camat Krueng Sabee, keuchik, perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta unsur terkait lainnya.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas dukungan yang diberikan sehingga Aceh Jaya terpilih sebagai salah satu daerah yang dapat melanjutkan tahapan pembangunan SNT.
“Kita sudah menyaksikan bahwa di Kabupaten Aceh Jaya baru saja dimulai pelaksanaan perdana pembersihan lahan SNT. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang telah membantu Aceh Jaya. Kita berharap pembangunan ini dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh Jaya,” ujar Safwandi.
Ia juga mengapresiasi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), khususnya Safran, yang selama ini mendampingi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai tahapan persiapan dan memenuhi persyaratan pembangunan SNT.
Menurut Safwandi, terpilihnya Aceh Jaya sebagai salah satu daerah yang dapat melanjutkan pembangunan sekolah tersebut merupakan hasil dari proses persiapan dan pemenuhan berbagai persyaratan yang dilakukan pemerintah daerah bersama pihak terkait.
Dukungan Forkopimda dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga dinilai berperan penting dalam proses tersebut, terutama dalam penyelesaian persoalan pertanahan, penanganan sengketa, hingga pengurusan sertifikasi lahan yang sebelumnya belum memiliki sertifikat.
“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi seluruh pihak, terutama Forkopimda dan BPN, yang telah membantu menyelesaikan persoalan tanah, termasuk lahan yang belum bersertifikat sehingga dapat diproses sertifikasinya dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” katanya.
Safwandi menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari BPMP, pembangunan fisik SNT di Kabupaten Aceh Jaya direncanakan mulai dilaksanakan pada akhir 2026 atau awal 2027.
Ia berharap pembangunan SNT tidak sekadar menambah fasilitas pendidikan, tetapi juga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses terhadap pendidikan berkualitas dan memperkuat kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut.
Dimulainya pembersihan lahan ini menjadi langkah awal menuju realisasi pembangunan SNT di Kabupaten Aceh Jaya.
Pemkab Aceh Jaya berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan sesuai rencana dan persyaratan yang telah ditetapkan, sehingga pembangunan tersebut dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang. []






