DISTORI.ID – Pelaksanaan peremajaan sawit rakyat (PSR) di Aceh Tamiang dinilai belum maksimal. Hal itu diduga adanya persyaratan tak tertulis yang dinilai rumit.
Seluruh pihak diimbau mendukung penuh karena peremajaan sawit rakyat atau PSR merupakan program strategis nasional.
Kesimpulan ini disampaikan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Sofyan Abdullah usai berkoordinasi dengan Ketua Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Irwan di Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, beberapa waktu lalu.
Kedua belah pihak sepakat mendukung penuh program ini karena bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani.
“PSR ini program kelas petani dan sesuai mandat Presiden Jokowi, ini merupakan program strategis nasional,” kata Sofyan, Minggu, (13/3/2023).
Atas dasar ini, Sofyan berharap seluruh pihak yang dilibatkan dalam program ini mendukung penuh. Yang perlu diingatkan kata dia, tujuan pemerintah melakukan PSR untuk meningkatkan produksitivas kelapa sawit masyarakat.
Saat ini kata dia, produksi TBS masyarakat sangat rendah karena hanya berkisar 400 – 800 kilogram per hektare.
“Harapannya setelah dilakukan peremajaan, hasilnya meningkat menjadi 1.800 hingga 2.500 kilogram,” kata Sofyan.
Komisi II DPRK Aceh Tamiang yang membidangi perkebunan juga sepakat menyampaikan program ini harus didukung penuh.
Ada kewajiban pemerintah membantu petani untuk meremajakan tanaman yang sudah berusia 20 tahun lebih.
“Petani kita dengan segala keterbatasannya sulit untuk meremajakan tanamannya, kondisi ini yang membuat mereka bertahan atas tanaman yang sudah tidak produktif,” kata Ketua Komisi II, Muhammad Irwan.
Wan Tanindo, sapaannya menambahkan secara nasional realisasi PSR memang masih di bawah target nasional seluas 540 hektare pada tahun 2024.
Pemerintah sendiri sudah mencoba mendongkrak capaiannya dengan jalur kemitraan.
“Minat petani kita sebenarnya tinggi sekali untuk ikut PSR, tapi ada beberapa alasan yang membuat mereka tidak bisa ikut, ini harus kita pikirkan bersama,” kata dia.
Sebelumnya Kabid Perkebunan Distanbunak Aceh Tamiang, Edwar Fadli Yukhti, menjelaskan hingga akhir tahun 2022 luas PSR yang terdaftar sudah mencapai 9.624,15 hektare. Dari jumlah itu yang sudah ditanam ulang (replanting) seluas 6.455 hektare.
Edwar memastikan jumlah ini bertambah karena ada tambahan lahan yang diusulkan koperasi pelaksana PSR pada tahun 2023. (ADVERTORIAL)
Laporan | Zulfitra