DISTORI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang memberikan apresiasi kepada pemerintahan Kabupaten (Pemkab) atas prestasi yang didapat, yakni penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK perwakilan Aceh.
Bukan tanpa sebab, dewan memberikan apresiasi karena penghargaan WTP tersebut sudah yang ke sembilan kalinya diterima pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Wakil ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur menyampaikan, secara kelembagaan, dirinya mengapresiasi kinerja pemerintahan kabupaten.
“Karena telah menerima opini WTP kesembilan kali dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Aceh,” kata Muhammad Nur, Rabu (15/3/2023).
Namun demikian, ia mengingatkan agar pihak pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tidak terhanyut dan berpuas diri atas penghargaan yang diterima tersebut.
Sebab, ia menilai masih banyak lagi pelayanan masyarakat yang perlu untuk dibenahi agar lebih baik.
“Pembenahan pelayanan itu dapat dilakukan di berbagai sektor, seperti pelayanan kesehatan, pembangunan, pendidikan sebagainya,” katanya.
“Tentunya kami memiliki fungsi dalam bentuk pengawasan, budgeting (penganggaran) dan legislasi atau membuat peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan penggunaan keuangan yang bersumber dari anggaran negara, agar dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai aturan atau regulasi yang ada.
Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Penyerahan penghargaan WTP tersebut langsung diserahkan Kepala Perwakilan BPK Aceh, Masmudi di Banda Aceh, Kamis (9/3/2023) kemarin. [ADVERTORIAL]
Laporan | Zulfitra