DISTORI.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Banda Aceh mengecam keras oknum TNI yang terlibat dalam kasus pembunuhan Imam Masykur (25) pria asal Bireuen, Aceh. Korban diculik dan dianiaya hingga tewas oleh sejumlah pelaku.
“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan oknum TNI pelaku pembunuhan berencana yang menewaskan Imam Masykur ini,” kata Ketua KAMMI Daerah Banda Aceh, M Syauqi Umardhian, Rabu (30/8/2023).
Apalagi, kata Syauqi, tugas pokok TNI salah satunya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, sehingga kasus pembunuhan ini bertolak belakang dengan nilai-nilai utama dari TNI.
KAMMI Daerah Banda Aceh juga mendesak Panglima TNI agar terus mengawal proses peradilan militer terhadap tiga tersangka dengan hukuman yang adil, serta meminta adanya evaluasi besar pada tubuh TNI.
“KAMMI mendesak Panglima TNI agar terus mengawal proses peradilan militer oleh Pomdam Jaya dengan hasil yang seadil-adilnya. Kami mengharapkan agar Panglima TNI melakukan evaluasi besar tubuh TNI melalui anggotanya, agar kejadian pelanggaran HAM yang dilakukan oknum TNI ini tidak kembali terjadi,” tambah Syauqi.
KAMMI mengajak stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal penyelesaian kasus ini, karena menurutnya kasus pembunuhan Imam Maskur merupakan pelanggaran HAM.
Selain itu, KAMMI juga mendorong Pemerintah Aceh dan instansi terkait untuk lebih memastikan keamanan seluruh warga Aceh, baik yang berdomisili di Aceh dan yang merantau ke luar daerah.
Untuk diketahui, Imam Masykur ditemukan tewas pada Jumat (18/12/2023) di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat. Jasad korban telah dijemput dan dimakamkan oleh pihak keluarga.
Dalam kasus ini, Pomdan Jaya telah menetapkan tiga orang tersangka dari anggota TNI, yakni Praka RM yang juga anggota Paspampres dan dua pelaku lainnya Praka HS dan Praka J bertugas pada satuan berbeda. []






