HUKUM

Jokowi akan bangun living park di lokasi Rumoh Geudong Aceh

DISTORI.ID – Presiden Joko Widodo pastikan pemerintah akan membangun living park atau taman hidup di lokasi bekas bangunan Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Diberitakan sebelumnya, jelang peluncuran atau kick off implementasi rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (TPP HAM) Berat Masa Lalu, sisa-sisa bangunan Rumoh Geudong dihancurkan.

Saat ini, tersisa tangga semen yang diyakini sebagai tempat naik ke lantai Rumoh Geudong. Hal tersebut menuai pro-kontra dari berbagai pihak.

“Nanti kan ini dibuat living park, itu kan memang kita tetap mengingat karena ada benda yang ditaruh di situ,” kata Jokowi yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/6/2023).

Jokowi mengatakan pembangunan living park dan masjid di lokasi Rumoh Geudong agar masyarakat tetap dapat merawat ingatan Pelanggaran HAM Berat masa lalu yang terjadi di sana. Menurutnya, pembangunan ini juga memiliki manfaat bagi warga sekitar.

“Oleh sebab itu, dibuat taman yang bisa dipakai untuk masyarakat di sini mengingat, tapi dalam sebuah perspektif yang positif, bukan negatif. Sehingga dibangun living park,” ujar Jokowi.

Tah hanya di Rumoh Geudong, Jokowi juga memberi sinyal terkait pembangunan hal serupa di lokasi tragedi pelanggaran HAM Simpang KKA di Aceh Utara dan Jambo Keupok di Aceh Selatan. Ia mengatakan pembangunan harus berdasarkan aspirasi dan keinginan warga setempat tentang tempat-tempat itu.

“Yang lain didesain dulu. Desain pun juga bertanya ke masyarakat keinginannya seperti apa. ‘Pak kita ingin dibangunkan masjid, oke. Ada masjid’. Jadi ini tidak langsung dibangun apa bangun apa,” ucap Jokowi.

Diketahui, Rumah Geudong merupakan bangunan bukti sejarah pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat negara terhadap masyarakat Aceh selama masa konflik Aceh (1989-1998). Pada masa itu, Rumoh Geudong menjadi basis Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) selama masa penetapan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.

Saat ini, bangunan Rumoh Geudong sudah dihancurkan oleh Pemerintah Kabupaten Pidie, hanya menyisakan tangga yang diyakini sebagai tempat naik ke lantai Rumoh Geudong.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, bekas tangga Rumoh Geudong akan dijadikan monumen sebagai salah satu bentuk penyelamatan situs tragedi pelanggaran HAM. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button