HUKUMNEWSPERISTIWA

Jokowi Hadir di Sidang Tudingan Ijazah Palsu: “Kerugian Immateril dan Martabat Saya Direndahkan”

DISTORI.ID – Dalam agenda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11), Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), hadir secara langsung untuk memberikan kesaksian atas kasus pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan.

Di hadapan majelis hakim, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian non-materiil yang cukup besar akibat rusaknya reputasi pribadi serta keluarganya.

Ia mengecam tuduhan tersebut sebagai tindakan yang merendahkan martabatnya secara ekstrem.

“Kerugian immaterial karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya, dan kemudian saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat,” tegas Jokowi di ruang sidang.

Selain itu, Jokowi membeberkan hasil riset opini publik mutakhir yang menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih termakan oleh isu ijazah palsu tersebut.

Ia menyebutkan bahwa ada sekitar 18 persen warga yang mempercayai narasi tidak berdasar itu.

“Seingat saya 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia. 18 persen itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini, yang Mulia,” ungkapnya.

Bagi Jokowi, angka 34 juta jiwa bukanlah kuantitas yang kecil. Ia menegaskan bahwa dampak dari opini publik yang terbentuk akibat hoaks tersebut telah menggerus tingkat kepercayaan masyarakat secara luas terhadap kredibilitasnya.

“Betul, yang mulia. 34 juta orang percaya, yang mulia, bahwa tuduhan palsu tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya, yang mulia,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Jokowi juga merasa sangat terpojok karena dituduh melakukan kecurangan administratif berulang kali dalam karier politiknya.

Ia menyebutkan bahwa kelompok tersebut menuding dirinya memakai dokumen kelulusan fiktif untuk maju dalam berbagai kontestasi pemilihan umum di masa lalu.

“Kemudian yang ketiga juga saya merasa juga dituduh menggunakan ijazah palsu untuk mencalonkan diri sebagai wali kota dua kali, gubernur sekali, dan presiden dua kali, yang mulia,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button