DISTORI.ID – Nama Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dengan kasus dugaan penyadapan ilegal yang tengah ditangani Bareskrim Polri.
Sosok yang pernah menduduki jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu disebut sebagai salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan, penghapusan data elektronik, hingga akses ilegal terhadap sistem elektronik.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena dugaan aktivitas penyadapan disebut menyasar sejumlah pejabat negara dan tokoh publik.
Sebelum terseret dalam perkara tersebut, Listyo memiliki perjalanan karier panjang di tubuh Polri. Ia dikenal sebagai perwira yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari kepala kepolisian daerah hingga Kabareskrim.
Lulusan Akpol 1991
Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Setelah menyelesaikan pendidikan kepolisian, Listyo memulai pengabdiannya sebagai perwira Polri. Kariernya terus berkembang dengan sejumlah penugasan di berbagai wilayah dan bidang.
Salah satu jabatan yang pernah diembannya adalah Kapolres Pati dan Kapolresta Surakarta. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum dipercaya menempati sejumlah posisi penting di Mabes Polri.
Pernah Menjadi Ajudan Jokowi
Karier Listyo semakin mendapat perhatian ketika dipercaya menjadi ajudan Presiden Joko Widodo pada 2014.
Penugasan tersebut membuat namanya semakin dikenal di lingkungan pemerintahan dan kepolisian.
Pada 2016, Listyo mendapat kepercayaan menjabat Kapolda Banten. Setelah itu, ia ditarik ke Mabes Polri dan menduduki posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) pada 2018.
Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kepala Bareskrim Polri. Jabatan tersebut menjadi salah satu posisi strategis yang mengantarkannya menuju pucuk pimpinan kepolisian.
Dilantik Menjadi Kapolri pada 2021
Presiden Joko Widodo menunjuk Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri pada Januari 2021.
Setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, pencalonannya memperoleh persetujuan.
Listyo kemudian dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021, menggantikan Jenderal Idham Azis.
Sejak saat itu, ia memimpin institusi Polri dengan berbagai agenda penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, serta pembenahan internal kepolisian.
Terseret Kasus Penyadapan Ilegal
Perjalanan karier Listyo kini menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai penetapan tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik Bareskrim mengusut dugaan penyadapan komunikasi, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal terhadap sistem elektronik.
Dugaan aktivitas tersebut disebut menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, organisasi masyarakat, hingga pengusaha.
Perkara ini menjadi perhatian luas karena menyangkut dugaan pelanggaran terhadap privasi komunikasi dan keamanan data elektronik.
Meski demikian, status tersangka tidak serta-merta membuktikan seseorang bersalah. Proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan tetap harus berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Publik kini menunggu perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk penjelasan lebih lanjut mengenai peran masing-masing pihak yang disebut dalam kasus ini. []




