HUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWA

Dua Terduga Pelaku Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Motor Disembunyikan di Belakang Taman Budaya

DISTORI.ID – Tim Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (14/9/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing RMZ (34) dan BA (32), warga Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Keduanya diamankan sekitar pukul 13.20 WIB.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang mahasiswa asal Kabupaten Aceh Selatan, Muhammad Fadhla (18).

Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/709/IX/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 13 September 2026.

Menurut Dizha, pencurian terjadi pada Minggu (13/9/2026) sore. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih miliknya di depan rumah setelah pulang membeli es teh sekitar pukul 17.30 WIB.

Dua jam kemudian, sekitar pukul 19.30 WIB, ibu korban, Lismawati, keluar rumah dan mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Setelah menanyakan kepada sejumlah tetangga, korban mengetahui sepeda motor miliknya diduga telah dicuri.

Kendaraan yang hilang merupakan Honda Beat tahun 2017 warna putih dengan nomor polisi BL 5123 EAF.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp11,3 juta dan kemudian melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku di kawasan Desa Lamteh, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.

Petugas bergerak ke lokasi dan menemukan RMZ dan BA sedang duduk di sebuah balai di pinggir jalan raya desa tersebut.

Saat diamankan dan menjalani pemeriksaan awal, keduanya diduga mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban.

Polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan untuk menemukan kendaraan hasil curian tersebut.

“Sepeda motor tersebut disimpan di belakang Taman Budaya Kota Banda Aceh,” kata Dizha berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan menemukan satu unit Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Selain motor hasil curian, polisi turut mengamankan satu unit Yamaha R15 warna ungu yang diduga digunakan sebagai kendaraan pendukung dalam aksi tersebut.

Dari pemeriksaan awal, sepeda motor korban diduga dicuri dalam kondisi stang tidak terkunci.

Motor tersebut kemudian didorong menggunakan sepeda motor milik terduga pelaku.

“Kami juga mendalami dugaan rencana penjualan sepeda motor tersebut ke wilayah Pulau Aceh,” ujar Dizha.

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi Imbau Pemilik Motor Gunakan Kunci Ganda

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.

Menurutnya, pemilik sepeda motor tidak seharusnya hanya mengandalkan kunci kontak bawaan pabrik saat memarkirkan kendaraan.

Penggunaan kunci tambahan atau kunci ganda dinilai penting sebagai lapisan pengamanan.

“Pemilik sepeda motor kami imbau untuk selalu menggunakan kunci ganda ketika memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan tindak kejahatan,” ujarnya.

Masyarakat juga diminta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah dipantau. Jika tersedia, kendaraan sebaiknya ditempatkan di area yang dilengkapi petugas keamanan maupun kamera pengawas atau CCTV.

Polisi turut mengingatkan agar pemilik tidak meninggalkan kunci pada kendaraan, meski hanya dalam waktu singkat.

Kebiasaan tersebut dinilai dapat membuka peluang bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Keamanan kendaraan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Pemilik kendaraan juga harus berperan aktif dengan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan,” kata Dizha.

Polresta Banda Aceh juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Warga yang menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana diminta segera melapor kepada kepolisian.

Dengan kewaspadaan dan pengamanan berlapis, potensi pencurian kendaraan bermotor diharapkan dapat ditekan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap kondusif. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button