HUKUMNEWSPERISTIWA

Operasi Gabungan di Aceh Selatan, Bea Cukai Amankan 40.960 Batang Rokok Ilegal

DISTORI.ID – Bea Cukai Meulaboh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan kembali melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Penindakan tersebut dilakukan melalui operasi pasar gabungan yang digelar di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (3/9/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 2.048 bungkus atau 40.960 batang rokok ilegal dari sejumlah kios dan toko.

Pejabat Fungsional Bea Cukai Meulaboh, T. Tamara Arif, mengatakan penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Selatan.

“Berdasarkan informasi masyarakat, Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP melakukan operasi pasar di wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Hasilnya, kami berhasil melakukan penindakan terhadap rokok ilegal berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko dan kios,” katanya.

Dari hasil temuan sementara di lapangan, petugas memperoleh informasi bahwa rokok ilegal tersebut diduga berasal dari Medan.

Namun, informasi tersebut masih akan didalami untuk memastikan asal barang.

“Namun, hal itu masih perlu kami dalami. Kami akan berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai di daerah lain untuk memastikan asal barang, apakah berasal dari Sumatera Utara, Batam, atau daerah lainnya. Kami akan memastikan dan meneliti lebih lanjut,” ujarnya.

Seluruh rokok yang diamankan diketahui tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Beberapa merek yang ditemukan di antaranya Luffman, Manchester, dan Oris.

Seluruh barang hasil penindakan selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Meulaboh untuk menjalani penelitian lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Erdiansyah, mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun menjual rokok ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. Kepada para pedagang, apabila ada yang menawarkan rokok ilegal untuk dijual, sebaiknya ditolak,” pungkasnya.

Ia berharap keberhasilan operasi pasar gabungan tersebut dapat memberikan efek jera kepada produsen maupun penjual rokok ilegal.

Selain itu, sinergi antara masyarakat dan Bea Cukai sebagai aparat penegak hukum diharapkan terus ditingkatkan guna menekan peredaran rokok ilegal. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button