DISTORI.ID – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muharuddin, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani persoalan yang muncul setelah peringatan 21 tahun Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman (MRB).
Muharuddin menilai, penanganan terhadap sejumlah persoalan yang muncul dalam kegiatan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologis masyarakat Aceh. Menurutnya, langkah represif justru berpotensi memperbesar ketegangan dan mengganggu keberlangsungan perdamaian yang telah terbangun selama dua dekade.
“Polda Aceh perlu mengedepankan tindakan-tindakan persuasif dalam penanganan pascaperingatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman,” kata Muharuddin.
Ia mengatakan, peristiwa yang terjadi dalam rangkaian peringatan 21 tahun Damai Aceh tidak dapat dilepaskan dari dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, kekecewaan sebagian masyarakat terhadap belum optimalnya implementasi sejumlah butir dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki menjadi salah satu faktor yang perlu dipahami secara utuh.
“Perdamaian Aceh bukan hanya milik GAM atau para kombatan, tetapi milik seluruh masyarakat Aceh. Karena itu, setiap persoalan yang muncul harus disikapi secara bijak dengan mempertimbangkan kepentingan menjaga perdamaian,” ujarnya.
Muharuddin menyoroti persoalan bendera Aceh yang hingga kini belum mendapatkan pengesahan sebagai salah satu bentuk aspirasi yang masih berkembang di masyarakat.
Ia menilai, persoalan bendera tersebut telah menjadi simbol kekecewaan sebagian masyarakat terhadap belum tuntasnya implementasi MoU Helsinki.
“Bendera menjadi salah satu simbol dari kekecewaan terhadap pelaksanaan MoU Helsinki. Bahkan, ketidakpuasan tersebut mulai bertransformasi dan mendapat perhatian dari kalangan anak muda,” katanya.
Menurut Muharuddin, kondisi tersebut perlu diantisipasi secara hati-hati. Ia khawatir kesalahan dalam mengambil langkah penanganan justru dapat memicu eskalasi dan memperluas gerakan di tengah masyarakat.
“Gejala yang sama terus berulang. Karena itu, pendekatan persuasif dapat menjadi langkah untuk meredam potensi eskalasi gerakan agar tidak berkembang lebih luas,” ujarnya.
Muharuddin juga mengajak seluruh pihak, termasuk TNI dan Polri, untuk mengedepankan kebijaksanaan dalam merespons dinamika yang terjadi di Aceh.
“Kita percaya pihak kepolisian sangat menghendaki Aceh tetap damai. Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu diperlukan kebijaksanaan dalam bertindak, termasuk dari institusi TNI,” katanya.
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima Komisi I DPRA, saat ini terdapat sejumlah perkara yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh.
Perkara tersebut antara lain terkait dugaan pembakaran sepeda motor yang ditangani Unit Jatanras, dugaan penurunan lambang Garuda yang diperiksa Unit I Keamanan Negara, serta perkara terkait pengibaran bendera yang ditangani Unit II Harta dan Benda (Harda).
Muharuddin mengatakan, sebagian pihak yang diperiksa dalam perkara tersebut juga telah diamankan di Polda Aceh.
Sebagai lembaga legislatif yang membidangi pemerintahan, hukum, dan keamanan serta menjadi mitra kerja Polda Aceh, Komisi I DPRA berharap seluruh persoalan tersebut dapat diselesaikan secara proporsional dan mengedepankan kepentingan perdamaian.
“Komisi I DPRA sebagai representasi masyarakat Aceh sekaligus mitra kerja Polda Aceh mengharapkan persoalan ini dapat diselesaikan dengan bijaksana. Jangan sampai penanganan persoalan justru mengganggu keberlangsungan perdamaian di Aceh,” ujar Muharuddin. []






