Oleh: Muhammad Hakiem Sedo Putra, S.T., M.T.
AIR memiliki dua sisi. Di satu sisi, air merupakan sumber kehidupan ketika tersedia dalam jumlah dan waktu yang tepat. Namun di sisi lain, air dapat menjadi sumber kerusakan ketika bergerak dalam jumlah berlebihan atau tidak terkendali.
Banjir, erosi, longsor, sedimentasi, dan kerusakan infrastruktur merupakan sejumlah dampak yang dapat terjadi ketika keseimbangan sistem hidrologi terganggu. Sebaliknya, ketika air terlalu sedikit atau tidak tersedia pada saat dibutuhkan, masyarakat menghadapi kekeringan dan keterbatasan sumber air.
Karena itu, pengelolaan air tidak cukup hanya berorientasi pada penyediaan air. Pemahaman mengenai bagaimana air bergerak, bagaimana daya rusaknya muncul, serta bagaimana air dapat disimpan dan dipertahankan menjadi bagian penting dalam pengelolaan sumber daya air.
Banjir dan Kekeringan Saling Berkaitan
Banjir dan kekeringan sering dipandang sebagai dua persoalan yang berbeda. Padahal, keduanya dapat berkaitan dengan persoalan yang sama, yakni bagaimana suatu wilayah mengelola air hujan.
Ketika hujan deras turun, air yang terlalu cepat menjadi limpasan dapat meningkatkan risiko banjir. Sebaliknya, ketika hujan berhenti dan hanya sedikit air yang tersimpan, cadangan air akan lebih cepat berkurang.
Dengan demikian, air yang terlalu cepat dibuang ketika berlebih dapat menjadi air yang dicari ketika kekurangan.
Karena itu, strategi pengelolaan air perlu diarahkan untuk mengurangi daya rusak air ketika jumlahnya berlebihan sekaligus mempertahankan air ketika tersedia.
Aceh Tidak Cukup Hanya Mengandalkan Drainase
Pembangunan dan pemeliharaan drainase tetap penting untuk mengurangi genangan dan mengalirkan kelebihan air. Namun, pengelolaan air tidak seharusnya hanya berorientasi pada bagaimana air secepat mungkin dibuang.
Sebagian air hujan perlu ditahan dan dimanfaatkan.
Pemanenan air hujan dapat diterapkan pada tingkat rumah tangga maupun fasilitas publik. Tampungan air juga dapat dikembangkan di tingkat desa. Pada saat yang sama, ruang terbuka dan kawasan resapan perlu dipertahankan.
Kawasan hulu juga harus dijaga agar air tidak seluruhnya berubah menjadi limpasan. Sebagian air dapat meresap dan menjadi cadangan untuk memenuhi kebutuhan pada periode kering.
Hutan Bagian dari Sistem Pengendalian Air
Kawasan hutan memiliki fungsi ekologis sekaligus hidrologis. Vegetasi dan kondisi tanah membantu memperlambat aliran air serta memberikan kesempatan bagi air untuk meresap ke dalam tanah.
Kawasan hulu yang terjaga akan membantu sistem hidrologi mengatur aliran air secara lebih baik. Sebaliknya, perubahan tutupan lahan dapat meningkatkan limpasan dan mengubah pola aliran.
Karena itu, menjaga hutan Aceh juga merupakan bagian dari upaya mengurangi risiko bencana hidrometeorologi.
Konservasi hutan tidak hanya penting untuk menjaga lingkungan, tetapi juga menjadi investasi dalam mengurangi daya rusak air dan mempertahankan ketersediaan sumber daya air.
Bencana Air Perlu Direkonstruksi
Setelah banjir terjadi, perhatian biasanya tertuju pada jumlah rumah yang rusak, korban terdampak, serta besarnya kerugian.
Data tersebut penting sebagai dasar penanganan dan pemulihan. Namun, ada pertanyaan yang juga harus dijawab: mengapa air bisa mencapai wilayah tersebut?
Dari mana air berasal? Bagaimana pola alirannya? Apa yang berubah pada daerah tangkapan air? Apakah kapasitas sungai masih mencukupi? Apakah sedimentasi mempersempit penampang sungai? Apakah perubahan penggunaan lahan meningkatkan limpasan?
Pertanyaan tersebut merupakan bagian dari pendekatan hidrologi forensik.
Melalui rekonstruksi kejadian, pemerintah dan para pemangku kepentingan tidak hanya dapat mengetahui tingkat kerusakan, tetapi juga memahami penyebab dan mekanisme terjadinya bencana.
Hasil analisis tersebut kemudian dapat menjadi dasar dalam menyusun langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi atau setidaknya dampaknya dapat dikurangi.
Pemerintah Perlu Beralih dari Reaktif ke Preventif
Penanganan bencana selama ini sering kali berfokus pada respons setelah dampak terjadi. Padahal, berbagai data dapat dimanfaatkan untuk memperkirakan risiko lebih awal.
Data curah hujan, debit sungai, topografi, tutupan lahan, kapasitas drainase, dan kondisi daerah tangkapan air dapat dianalisis untuk memahami kemungkinan pergerakan air.
Dengan pendekatan tersebut, wilayah yang memiliki risiko tinggi dapat diidentifikasi sebelum bencana terjadi.
Pemerintah kemudian dapat mengambil langkah mitigasi, mulai dari memperbaiki infrastruktur, menjaga daerah resapan, menata penggunaan lahan, hingga meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.
Konservasi hutan tidak hanya penting untuk menjaga lingkungan, tetapi juga menjadi investasi dalam mengurangi daya rusak air dan mempertahankan ketersediaan sumber daya air.
Kekeringan Juga Perlu Diantisipasi
Pendekatan preventif tidak hanya berlaku untuk banjir. Kekeringan juga perlu dipantau dan diprediksi.
Penurunan curah hujan, berkurangnya debit sungai, serta menyusutnya sumber air merupakan indikator yang perlu diperhatikan.
Apabila risiko kekeringan dapat diketahui lebih awal, pemerintah dapat menyiapkan sumber air alternatif dan mengatur penggunaan air sesuai dengan kondisi ketersediaan.
Dengan begitu, masyarakat tidak selalu berada dalam posisi menunggu bantuan setelah kekeringan mencapai kondisi kritis.
Setiap Pembangunan Harus Memperhitungkan Pergerakan Air. Setiap pembangunan pada dasarnya dapat mengubah pola pergerakan air.
Permukaan beton dan aspal dapat meningkatkan limpasan. Pemotongan lereng dapat mengubah aliran. Sementara perubahan kawasan hulu dapat memengaruhi debit yang mengalir ke wilayah hilir. Karena itu, aspek hidrologis perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan.
Pertanyaannya tidak cukup hanya, “Apa yang akan dibangun?”
Pertanyaan berikutnya harus dijawab: “Bagaimana air akan bergerak setelah pembangunan tersebut dilakukan?”
Pertimbangan tersebut penting untuk mencegah pembangunan justru menciptakan risiko baru bagi masyarakat dan lingkungan.
Aceh Membutuhkan Data yang Berkelanjutan
Pengelolaan air yang baik membutuhkan data yang tersedia secara berkelanjutan, bukan hanya ketika bencana terjadi.
Data perlu dikumpulkan sebelum, selama, dan setelah kejadian. Dengan data tersebut, kejadian masa lalu dapat direkonstruksi, risiko masa depan dapat dimodelkan, dan kebijakan dapat dievaluasi serta diperbaiki.
Karena itu, Aceh membutuhkan sistem informasi hidrologi yang kuat dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Data hidrologi bukan sekadar angka, tetapi menjadi dasar untuk memahami perilaku air dan menentukan langkah yang tepat sebelum risiko berkembang menjadi bencana.
Jangan Menunggu Bencana untuk Belajar
Aceh tidak dapat mengendalikan hujan. Namun, Aceh dapat meningkatkan kesiapan dalam menghadapi dampak air.
Ketika air berlebihan, daya rusaknya harus dikurangi. Ketika air tersedia, sebagian perlu disimpan. Ketika bencana terjadi, penyebabnya perlu direkonstruksi. Ketika risiko meningkat, pemerintah harus bergerak sebelum dampak menjadi lebih besar.
Pendekatan tersebut perlu menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan air di Aceh.
Kita tidak boleh hanya menghitung kerusakan setelah air datang. Kita juga harus memahami mengapa air menimbulkan kerusakan dan apa yang perlu diubah agar kejadian serupa tidak berulang.
Pada akhirnya, air bukanlah musuh. Persoalannya muncul ketika kita gagal memahami pergerakannya, tidak mampu mengantisipasi risikonya, dan tidak siap mengelola daya rusaknya.
Aceh tidak boleh menunggu bencana berikutnya untuk belajar mengelola air. Pembelajaran dan langkah pencegahan harus dimulai sebelum hujan turun, sebelum sungai meluap, sebelum sumber air mengering, dan sebelum kerugian kembali dihitung. []
Tentang Penulis
Muhammad Hakiem Sedo Putra, S.T., M.T. merupakan dosen Program Studi Rekayasa Tata Kelola Air Terpadu, Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Lampung. Bidang keahliannya meliputi hidrologi, sumber daya air, hidrologi forensik, serta bencana dan daya rusak air.






