DSTORI.ID – Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam berharap pemberian Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Harapan tersebut disampaikan Zulkifli saat menghadiri pemberian Remisi Umum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sabang, Senin (17/8/2026).
“Kepada kawan-kawan yang menerima remisi tahun ini, tentunya harapan kita bagaimana ke depan kehidupan kawan-kawan ini menjadi lebih baik dan siap bermasyarakat kembali,” ujar Zulkifli H. Adam.
Menurutnya, proses pembinaan yang dijalani selama berada di Rutan diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan bersama keluarga maupun lingkungan sosial setelah menyelesaikan masa pidana.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sabang, Faisal, menyampaikan sebanyak 43 dari total 61 warga binaan menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Dari jumlah tersebut, penerima remisi terdiri atas 42 warga binaan pria dan satu wanita.
Besaran pengurangan masa pidana yang diberikan berkisar antara satu hingga enam bulan.
“Satu WBP yang menerima remisi langsung bebas karena pengurangan masa pidana yang diperolehnya bertepatan dengan berakhirnya masa hukuman,” kata Faisal.
Ia menjelaskan, pemberian remisi dilakukan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan dalam sistem pemasyarakatan.
Sementara warga binaan yang belum memperoleh remisi antara lain masih berstatus tahanan atau sedang menjalani pidana subsidair.
Faisal meminta warga binaan yang memperoleh remisi menjadikan pengurangan masa pidana tersebut sebagai motivasi untuk terus mengikuti program pembinaan dan memperbaiki diri.
“Jadikan pengurangan masa pidana ini sebagai motivasi untuk terus mengikuti pembinaan, memperbaiki diri, memperdalam ilmu pengetahuan dan keterampilan, serta menaati seluruh aturan dan tata tertib yang berlaku,” ujarnya.
Khusus bagi warga binaan yang langsung bebas, Faisal berpesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat menyebabkan kembali berhadapan dengan hukum.
Saat ini, Rutan Kelas IIB Sabang dihuni 61 warga binaan, yang terdiri atas 53 narapidana dan delapan tahanan.
Berdasarkan jenis kelamin, terdapat 52 warga binaan pria dan satu wanita, serta tujuh tahanan pria dan satu tahanan wanita.
Selain pemberian remisi, Rutan Kelas IIB Sabang juga menjalankan berbagai program pembinaan di bidang pengetahuan, keterampilan dan keagamaan.
Program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kementerian Agama Kota Sabang dan Satuan Pendidikan Non-Formal.
Salah satu program yang diberikan adalah pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C.
Program ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk melanjutkan kehidupan dan meningkatkan kemandirian setelah menyelesaikan masa pidana.
Pemberian Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan pemasyarakatan.
Remisi diharapkan dapat memotivasi warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali menjadi bagian dari masyarakat.






