DISTORI.ID – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan sejumlah masukan dan catatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2027.
Masukan tersebut disampaikan Tuanku Muhammad selaku pelapor Banggar DPRK Banda Aceh dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Utama Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (13/8/2026).
Dalam laporannya, Tuanku Muhammad menyoroti tingginya ketergantungan fiskal Kota Banda Aceh terhadap dana transfer. Porsi pendapatan transfer mencapai 70,56 persen dari total pendapatan, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di angka 28,37 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut cukup rentan terhadap kapasitas fiskal daerah. Jika tidak dikelola secara hati-hati, kondisi itu berpotensi menimbulkan utang belanja pada tahun berikutnya.
“Perlu diteliti secara seksama kebijakan tagging dalam dana transfer 2027. Untuk itu, Badan Anggaran meminta kepada Wali Kota memberikan penjelasan secara lebih rinci,” ujarnya.
Banggar juga menyoroti rencana belanja modal Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp100.495.336.284 atau sekitar 6,97 persen dari total belanja daerah.
Banggar meminta agar belanja modal benar-benar diarahkan untuk pembangunan aset yang dibutuhkan, dapat digunakan dan dipelihara, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Secara khusus, Badan Anggaran meminta agar Pemerintah Kota memberikan prioritas terhadap jalan dan konektivitas, drainase dan pengendalian banjir, air bersih, persampahan, sarana kesehatan, fasilitas pendidikan, pedestrian, ruang publik, serta infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Tuanku Muhammad.
Dorong Peningkatan PAD
Lebih lanjut, Tuanku Muhammad meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan capaian PAD sesuai target yang telah ditetapkan.
Banggar juga meminta penertiban area pedestrian dilakukan secara berkelanjutan oleh dinas terkait, mengingat masih ditemukan perilaku oknum yang belum tertib.
Program-program yang disusun Banda Aceh Academy (BAA) juga diminta agar difokuskan pada kegiatan yang dapat membantu menurunkan angka pengangguran di Kota Banda Aceh.
Menurut Banggar, salah satu potensi sumber daya yang dimiliki Banda Aceh adalah sektor kelautan, termasuk kawasan tambak. Namun, kondisi lahan tambak di Kecamatan Kutaraja dinilai semakin memprihatinkan.
Karena itu, Banggar meminta Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh untuk mendukung program pemerintah pusat, yakni Gampong Nelayan.
“Badan Anggaran meminta agar Dinas PUPR dapat berkolaborasi dengan PDAM terkait pipanisasi yang belum tuntas di Gampong Ilie dan kawasan Alue Naga. Banggar juga meminta dinas menindaklanjuti kondisi drainase di wilayah Doy, Ie Masen Kayee Adang, serta kawasan Pasar Tani yang selalu tergenang dan banjir saat hujan,” ujar Tuanku Muhammad.
Usulan Musrenbang Jadi Prioritas
Banggar juga meminta agar usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi perhatian Pemerintah Kota.
Banggar mengusulkan minimal dua usulan dari setiap kecamatan dapat menjadi prioritas anggaran setiap tahun.
Dengan demikian, program-program tersebut diharapkan dapat diproses hingga akhir masa kepemimpinan Wali Kota.
“Kami sangat mendukung kegiatan-kegiatan wajib di Dinas PUPR. Yang menjadi catatan penting adalah segala hal yang menyangkut pelayanan dasar, seperti kebutuhan air bersih, jalan, dan drainase untuk penanganan banjir, harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota,” katanya.
Banggar turut menyoroti kondisi tepi jalan di sejumlah kawasan Kota Banda Aceh yang banyak dimanfaatkan sebagai area parkir.
Jika dibiarkan, kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu pengguna jalan sekaligus mengancam keselamatan.
Karena itu, Dinas Perhubungan diminta melakukan pengecekan berkala terhadap area-area parkir yang dikelola untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengendara serta masyarakat.
“Keberadaan rusunawa yang merupakan salah satu sektor penyumbang PAD untuk Kota Banda Aceh tentu harus diimbangi dengan penyediaan fasilitas yang representatif. Untuk itu, kami meminta kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengalokasikan anggaran untuk biaya rehabilitasi dan pemeliharaan rusunawa,” sebut Tuanku Muhammad.
Soroti Persampahan dan Ruang Publik
Banggar meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan inovasi dalam pemungutan retribusi sampah dengan menerapkan sistem digital atau non-tunai melalui aplikasi e-Resam guna mengoptimalkan capaian PAD.
Dinas terkait juga diminta melakukan pemeriksaan berkala terhadap kondisi truk pengangkut sampah yang sudah keropos.
Hal ini untuk mencegah bocornya cairan atau limbah yang dapat tercecer di jalan saat proses pengangkutan.
Pengecekan berkala juga diminta dilakukan terhadap pohon-pohon yang sudah rapuh atau rawan tumbang dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Banggar turut meminta agar Taman Putroe Phang segera direvitalisasi karena kondisinya dinilai kotor dan tidak tertata.
Revitalisasi diharapkan dapat mengembalikan fungsi taman tersebut sebagai destinasi wisata kota sekaligus ruang publik yang dapat dimanfaatkan warga.
Selain itu, ketersediaan kamera pengawas atau CCTV juga dinilai penting untuk memantau keamanan dan ketertiban kota, terutama di taman-taman kota, kawasan pasar, serta lokasi keramaian lainnya.
Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) juga diminta melakukan inventarisasi kembali terhadap gedung atau bangunan yang tidak fungsional maupun terbengkalai di wilayah Kota Banda Aceh.
Inventarisasi tersebut dinilai penting untuk mencegah bangunan yang sudah berumur dan tidak terawat membahayakan warga sekaligus mengganggu wajah kota.
“Bangunan escape building dan bangunan-bangunan lainnya yang terbengkalai agar dicarikan inovasi sehingga dapat dimanfaatkan kembali,” ujar Tuanku Muhammad.
Perbaikan Layanan RSUD Meuraxa
Banggar meminta RSUD Meuraxa secara bertahap memperbaiki sarana dan prasarana pada ruang perawatan kelas I hingga IV sehingga pelayanan kepada pasien dapat semakin baik.
RSUD Meuraxa juga diminta memasukkan pengadaan hibah kursi roda dan tongkat bagi warga yang memiliki KTP Banda Aceh ke dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) rumah sakit.
“Perbaiki dan tingkatkan layanan kepada masyarakat sehingga RSUD Meuraxa menjadi rumah sakit rujukan utama dibandingkan dengan rumah sakit yang baru hadir,” katanya.
Di bidang pendidikan, Banggar meminta BPSDM serius dalam pengaturan, penempatan, dan rotasi kepala sekolah agar mutu serta kualitas pendidikan di Kota Banda Aceh semakin baik.
“Meminta Dinas Pendidikan agar berupaya menciptakan sekolah unggul di setiap zona sehingga terjadi pemerataan mutu siswa dan sekolah,” kata politisi PKS tersebut.
Banggar juga meminta dinas terkait terus mendorong peran muhtasib gampong dalam melakukan upaya preventif untuk mencegah maksiat.
Selain itu, Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) diminta mengkaji kembali besaran honorarium muhtasib gampong yang menjalankan fungsi pengawasan amar makruf nahi mungkar di tingkat masyarakat.
Dorong Job Fair dan Penguatan Panglima Laot
Di sektor ketenagakerjaan, Banggar meminta Dinas Tenaga Kerja kembali mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Job Fair.
Kegiatan tersebut dinilai penting untuk menjembatani para lulusan baru, pencari kerja, masyarakat, dan dunia usaha.
Banggar juga menyoroti minimnya anggaran yang diberikan kepada panglima laot. Besaran anggaran tersebut diminta untuk disesuaikan kembali dengan mempertimbangkan beban tugas yang dijalankan, terutama dalam melayani masyarakat nelayan.
“Badan Anggaran meminta Dinas Kesehatan melakukan pengawasan secara kontinu terhadap SPPG yang sudah ada maupun yang akan dibentuk, termasuk kondisi dapur dan sumber air yang digunakan. Dengan demikian, program MBG yang digagas pemerintah benar-benar berjalan sesuai harapan,” tutur Tuanku Muhammad.
Ia juga meminta pengawasan terhadap depot air minum isi ulang ditingkatkan, termasuk pemeriksaan kandungan logam besi, kapur, dan zat lainnya yang berpotensi membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.
Rapat paripurna yang berlangsung mulai pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST, dan Wakil Ketua II Dr. Musriadi.
Turut hadir Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal serta seluruh anggota DPRK Banda Aceh lainnya. []





