NEWS

Ketua DPRA Apresiasi Polda Aceh Ungkap Peredaran Narkotika Skala Besar

DISTORI.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, mengapresiasi jajaran Polda Aceh atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika dalam skala besar di Aceh.

Apresiasi tersebut disampaikan Zulfadhli menyusul pengungkapan kasus dengan barang bukti berupa 2.637 pcs cartridge atau vape getar, 5.000 butir ekstasi, 4.000 mililiter liquid yang mengandung etomidate, serta 569,35 gram sabu.

“Atas nama DPRA, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polda Aceh atas kerja keras dan keberhasilannya mengungkap peredaran narkotika. Ini bukan sekadar persoalan menangkap pelaku. Ini adalah persoalan menyelamatkan masa depan Aceh,” kata Zulfadhli saat menghadiri konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (10/8/2026).

Pria yang akrab disapa Abang Samalanga itu menilai, modus peredaran narkotika terus berkembang dan semakin menyasar masyarakat melalui berbagai bentuk serta kemasan baru, termasuk memanfaatkan perangkat vape.

Menurutnya, perkembangan modus tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama karena ancaman narkotika kini semakin dekat dengan generasi muda.

“Jangan sampai anak-anak muda Aceh yang seharusnya berada di sekolah, kampus, pesantren, tempat kerja, dan membangun masa depannya, justru menjadi sasaran pasar para bandar narkoba,” ujarnya.

Zulfadhli menegaskan, DPRA mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Aceh.

Ia berharap pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada pelaku yang berada di lapangan, tetapi terus dikembangkan hingga mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok, pengendali, pemodal, hingga bandar utama.

“Kurir bisa berganti, pengguna bisa bertambah, tetapi jika bandar dan sumber peredarannya tidak diputus, persoalan tidak akan pernah selesai,” katanya.

Zulfadhli juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Aceh, DPRA, dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika.

“Pemerintah Aceh, DPRA, dan aparat penegak hukum harus berada dalam satu barisan. Dalam memerangi narkoba kita harus satu sikap, tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.

Ia menyebutkan, dampak peredaran narkotika tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda Aceh.

“Saya ingin menyampaikan satu pesan, bandar narkoba mungkin menghitung keuntungan dari setiap gram yang mereka jual, tetapi kita menghitung berapa banyak masa depan anak Aceh yang sedang mereka hancurkan. Karena itu, mari kita hentikan mata rantai tersebut. Tangkap bandarnya, putus jaringannya, selamatkan generasinya,” tuturnya.

Zulfadhli menambahkan, DPRA akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Atas nama DPRA, kami menyampaikan dukungan kepada Polda Aceh dan seluruh aparat penegak hukum dalam upaya melindungi masyarakat Aceh dari ancaman narkoba. Aceh tidak boleh menjadi pasar narkoba. Aceh harus menjadi tempat tumbuhnya generasi yang sehat, cerdas, dan bermartabat,” demikian Zulfadhli. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button