HEADLINEKRIMINAL

Polisi temukan puluhan gawai hingga napi positif narkoba di Lapas Lhoksukon

DISTORI.ID – Polres Aceh Utara bersama Brimob Kompi 4 Batalyon B melakukan razia dadakan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon yang dihuni 381 orang warga binaan, Selasa (30/5/2023).

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera menyampaikan, dalam Razia itu tim gabungan menyita 85 handphone, alat hisap sabu, senjata tajam hingga kondom dari kamar warga binaan, bahkan 15 penghuni lapas juga didapati positif narkoba jenis sabu setelah dilakukan tes urine secara acak.

“Jadi barang-barang ini adalah benda yang tidak boleh ada dalam sel lapas. Alhamdulillah razia ini membuahkan hasil dan ini mudah-mudahan dapat mencegah peredaran narkoba,” ujarnya.

Hal tersebut, kata Deden, demi mencegah peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik lapas yang dilakukan melalui handphone sebagai alat komunikasi.

Ia menyampaikan pihaknya akan mengecek keseluruhan dan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait apakah penghuni Lapas Lhoksukon terindikasi sebagai pengendali peredaran narkoba.

Terkait dengan 15 orang penghuni lapas yang positif narkoba, Deden menyampaikan akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Para tahanan atau napi ini telah mengaku dalam beberapa hari ke belakang telah memakai narkoba. Ini akan kita dalami lebih lanjut dari mana barang sabu tersebut bisa masuk ke dalam Lapas, ini akan kita selidiki dan kita dalami,” ujar Deden.

Terkait barang terlarang yang ditemukan di dalam lapas, Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi menyampaikan pihaknya rutin melakukan razia serupa dan melakukan penggeledahan barang dan penggeledahan badan terhadap barang dan tamu yang masuk, meskipun demikian ia mengaku pihaknya masih kecolongan. []

Editor: M Yusrizal

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button