ArtisHUKUM

Promosi Vape Bareng Anak-Anak, YouTuber Bigmo Minta Maaf Usai Komdigi Semprot

DISTORI.ID – Buntut aksi siaran langsung (live stream) yang mengajak anak-anak mempromosikan vape, YouTuber Bigmo kini berurusan dengan hukum dan aturan platform.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat melayangkan surat teguran pertama kepada platform YouTube.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan platform digital tidak boleh membiarkan ruang siber dijadikan wadah eksploitasi anak, apalagi untuk barang berisiko kesehatan seperti produk nikotin.

Melalui teguran berbasis aturan PSE Lingkup Privat (Permenkominfo No. 5/2020) tersebut, Komdigi memberi YouTube batas waktu 3 hari untuk membersihkan konten terkait dan melaporkan langkah klarifikasinya.

“Jika diacuhkan, YouTube terancam sanksi tegas mulai dari denda hingga pemutusan akses layanan,”tegas Meutya Hafid.

Tak hanya teguran ke platform, kasus ini juga telah masuk ke meja kepolisian.

Diketahui Bigmo resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan sedang menjalani proses penyelidikan.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Bigmo mengunggah video permohonan maaf di kanal YouTube miliknya (Niceguymo).

Ia mengaku bersalah, sadar bahwa produk bernikotin hanya untuk konsumen dewasa.

“Saya berjanji akan lebih bertanggung jawab sebagai pembuat konten,”ucap Bigmo. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button