DISTORI.ID – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut diambil karena Hotman ingin memusatkan perhatian pada proses pemulihan kondisi kesehatannya.
Hotman mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan keputusan itu kepada Febrie sekitar dua hari sebelum diumumkan kepada publik.
Menurutnya, pengunduran diri tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi fisiknya yang belum sepenuhnya pulih.
Ia menjelaskan masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan di Singapura setelah sebelumnya menjalani operasi akibat gangguan saraf kejepit.
Atas saran dokter, aktivitas kerja juga harus dikurangi agar proses pemulihan berjalan lebih optimal.
Meski tidak lagi menjadi bagian dari tim kuasa hukum, Hotman memastikan keputusannya tidak berkaitan dengan substansi perkara hukum yang sedang dihadapi Febrie. Ia menegaskan alasan pengunduran diri murni didasari pertimbangan kesehatan.
“Keputusan ini semata-mata karena kondisi kesehatan saya. Tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah dipastikan tetap berlanjut.
Tim kuasa hukum lainnya masih akan menangani proses hukum yang tengah berlangsung, sehingga pengunduran diri Hotman tidak memengaruhi jalannya pembelaan hukum terhadap mantan Jampidsus tersebut.
Sebelumnya, Hotman Paris resmi menerima kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun, hanya beberapa hari setelah bergabung dalam tim pembela, ia memilih mundur demi memprioritaskan pemulihan kesehatannya. []






