DISTORI.ID – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap tujuh Pejabat Utama (PJU) dan sembilan Kapolres jajaran Polda Aceh di Lobby Mapolda Aceh, Rabu (15/7/2026).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan, upacara sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP/2026 hingga ST/1341/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk pembinaan karier personel sekaligus penyegaran organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Joko.
Ia menjelaskan, tujuh pejabat utama Polda Aceh yang dilantik Kapolda Aceh meliputi:
- Kombes Pol. Iskandar ZA, sebagai Irwasda Polda Aceh;
- Kombes Pol. Mohammad Ali Kadhafi, sebagai Karo Ops Polda Aceh;
- Kombes Pol. Muhammad Saleh, sebagai Karo Rena Polda Aceh;
- Kombes Pol. Aldinar R. J. Hanter Manurung, sebagai Karo Log Polda Aceh;
- Kombes Pol. Gazali Ahmad, sebagai Dirresnarkoba Polda Aceh;
- Kombes Pol. Moechamad Zainul, sebagai Dirpolairud Polda Aceh; dan
- Kombes Pol. Henki Ismanto, sebagai Kepala SPN Polda Aceh.
Selain itu, Kapolda Aceh juga memimpin sertijab sembilan Kapolres jajaran, yaitu:
- AKBP Agus Sulistianto, sebagai Kapolres Aceh Barat;
- AKBP Ade Gita Rachmadi B., sebagai Kapolres Aceh Barat Daya;
- AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, sebagai Kapolres Sabang;
- AKBP Tendri Wardi, sebagai Kapolres Pidie Jaya;
- AKBP Hyrowo, sebagai Kapolres Langsa;
- AKBP Cakra Donya, sebagai Kapolres Gayo Lues;
- AKBP Yulhendri, sebagai Kapolres Bireuen;
- AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, sebagai Kapolres Aceh Tenggara; dan
- AKBP Robby Ansyari, sebagai Kapolres Aceh Tamiang.
Sementara itu, sejumlah pejabat mendapat amanah untuk melaksanakan tugas di satuan kerja maupun wilayah lain.
Di antaranya, Kombes Pol. Djoko Susilo, yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Aceh, diangkat menjadi Irwasda Polda Kalimantan Tengah.
Kombes Pol. R. Dadik Junaedi Supri Hartono, yang sebelumnya menjabat Karo Rena Polda Aceh, memasuki masa purna bakti.
Selanjutnya, Kombes Pol. Riza Yulianto, yang sebelumnya menjabat Kepala SPN Polda Aceh, diangkat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.
Kombes Pol. Shobarmen, yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Aceh, dipercaya sebagai Penjamin Mutu Pendidikan Madya TK I Lemdiklat Polri.
Kemudian, Kombes Pol. Didi Wahyudi, yang sebelumnya menjabat Karo Log Polda Aceh, dimutasi menjadi Karo Log Polda Nusa Tenggara Timur.
Sementara Brigjen Pol. Heri Heriyandi, yang sebelumnya menjabat Karo Ops Polda Aceh, diangkat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Dalops Stamaops Polri.
Kapolda Aceh juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polda Aceh.
“Kepada para pejabat yang baru dilantik, Kapolda berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami karakteristik wilayah Aceh, serta terus memperkuat sinergi, baik di lingkungan internal Polri maupun dengan seluruh pemangku kepentingan,” tutup Joko. []






