DISTORI.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya mencatat adanya tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut pada tahun 2026.
Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, Mengungkapkan bahwa berdasarkan data terhimpun sepanjang semester pertama tahun ini, yakni dari bulan Januari hingga Juni 2026, jumlah kekerasan yang tercatat telah mencapai 21 kasus.
Angka ini menunjukkan lonjakan yang signifikan, mengingat jumlah tersebut sudah menyamai total seluruh kasus yang terjadi sepanjang tahun 2025 lalu, yang juga berjumlah 21 kasus.
“Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari kita bersama. Baru memasuki awal bulan Juli ini saja, kami sudah menerima laporan tambahan sebanyak 3 kasus baru,” ujar Dahrial Saputra dalam keterangannya di Calang, Kamis (9/7/2026).
Dahrial mengingatkan masyarakat luas bahwa ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di antaranya praktik pedofilia, nyata dan berada di lingkungan sekitar.
Berdasarkan evaluasi kasus yang ada, tindakan keji tersebut tidak jarang justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
Menyikapi fenomena yang memprihatinkan ini, Kepala DPMPKB mengimbau dengan sangat kepada para orang tua dan elemen keluarga untuk lebih proaktif dalam memberikan pengawasan, perlindungan, serta edukasi dini kepada anak-anak mereka.
“Kami mengimbau seluruh orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan. Bentengi keluarga dengan komunikasi yang terbuka, berikan edukasi kepada anak mengenai bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, dan pastikan lingkungan bermain mereka aman. Peran aktif orang tua adalah garda terdepan dalam pencegahan,” tegas Dahrial.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui DPMPKB berkomitmen untuk terus mengoptimalkan upaya pendampingan bagi korban, baik dari sisi psikologis maupun hukum, sekaligus memperluas sosialisasi pencegahan ke kecamatan-kecamatan guna menekan angka kekerasan ini di masa mendatang. []






