HUKUMKRIMINALNEWS

Penganiayaan Sadis di Deli Serdang, Keluarga Anggota TNI Jadi Korban

DISTORI.ID – Seorang pria bernama Rahmadsyah (45), yang merupakan keluarga anggota TNI, menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan sekelompok orang di Jalan Jermal VII Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (30/5/2026) malam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam di sejumlah bagian tubuh dan hingga kini masih menjalani perawatan.

Abang kandung korban, Serka Dede Andiruka, mengungkapkan bahwa adiknya didatangi puluhan orang sebelum akhirnya menjadi sasaran penyerangan secara membabi buta.

“Adik saya mengalami luka di sejumlah bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam,” kata Dede saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).

Tak hanya dianiaya, korban juga diduga dibawa paksa oleh para pelaku usai penyerangan. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi berlumuran darah dan ditinggalkan di Rumah Sakit Muhammadiyah Medan, Jalan Mandala, Kecamatan Medan Denai.

Korban sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit tersebut. Namun, pihak keluarga meminta rujukan karena keterbatasan fasilitas yang tersedia.

Menurut Dede, keluarga juga berupaya membawa korban ke sejumlah rumah sakit lain di Kota Medan. Namun, korban disebut tidak dapat dirawat dengan berbagai alasan sehingga akhirnya menjalani pengobatan secara rawat jalan.

“Kami sangat kecewa karena korban yang kondisinya kritis tidak mendapatkan penanganan yang kami harapkan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban, keluarga menduga aksi penganiayaan tersebut dilakukan atas suruhan seseorang berinisial GS. Meski demikian, motif di balik penyerangan itu hingga kini masih belum diketahui.

“Kami belum mengetahui motifnya. Namun perlakuan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Adik saya bukan binatang yang bisa diperlakukan seenaknya,” tegas Dede.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan LP/B/2299/V/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 30 Mei 2026.

Pihak keluarga berharap kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi otak atau aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut.

“Kami meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku dan mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” katanya.

Sementara itu, hingga Senin (1/6/2026), Kasatreskrim Polrestabes Medan belum memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button