HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Polres Aceh Jaya Amankan Dua Terduga Pelaku Pembuangan Bayi

DISTORI.ID – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku pembuangan bayi di wilayah Kabupaten Aceh Jaya, Tepatnya di Desa Leupe, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya beberapa waktu lalu.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NM (20) dan IS (20). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Banda Aceh setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo melalui Kasatreskrim Iptu Julian Zairi saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

Iptu Julian menjelaskan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus pembuangan bayi yang sebelumnya ditangani oleh pihak Kepolisian Aceh Jaya.

“Benar, kedua terduga pelaku sudah kami amankan di Banda Aceh,” ujar Iptu Julian.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Polres Aceh Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara rinci kronologi kejadian serta motif di balik peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Demikian Iptu Julian. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button