DISTORI.ID – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla dilaporkan ke pihak kepolisian karena ceramahnya yang diduga mengarah kepada penistaan agama.
Pihak pelapor Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI)] menjelaskan, pelaporan yang telah dilakukan pada Minggu (12/4) itu merupakan gabungan dari berbagai organisasi masyarakat lainnya.
“Kami melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat,” kata Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat dalam keterangannya.
Laporan GAMKI teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2026.
Dalam laporan tersebut, Sahat selaku pelapor melaporkan Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023.
Sahat menegaskan, pernyataan Jusuf Kalla tentang mati syahid telah menimbulkan kegaduhan yang berpotensi menuju konflik horizontal.
“Oleh karena itu kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di media sosial itu lebih terarah, bisa diselesaikan secara hukum,” tegasnya.
Terlebih, Sahat menyebut bahwa apa yang disampaikan Jusuf Kalla sangat kontradiktif dengan apa yang ada di ajaran agama Kristen.
“Padahal dalam ajaran agama Kristen itu tidak ada mengajarkan itu, bahkan kita diajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun,” ujarnya.
Kendati demikian, Sahat menyebut bahwa pihaknya sebenarnya sangat terbuka untuk memberikan ruang kepada Jusuf Kalla untuk meminta maaf.
“Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla diduga telah melontarkan pernyataan yang menjurus kepada penistaan agama.
Video yang beredar di media sosial tersebut diketahui merupakan potongan dari video ceramah bertajuk ‘Strategi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar’.
Dalam ceramahnya, Jusuf Kalla membawa-bawa ajaran agama Kristen yang diklaim syahid jika membunuh umat muslim.
“Karena kedua dua Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang, mati atau mematikan itu syahid. Semua pihak Kristen juga berpikir begitu. Kalau saya bunuh orang islam saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid,” ucap Jusuf Kalla dalam video yang beredar. []






