DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyelesaikan pekerjaan penanganan darurat terhadap badan jalan penghubung antara Desa Jawi dengan Desa Sipot di Kecamatan Sungai Mas yang rusak akibat longsor.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadli Octora melalui Kabid Jalan dan Jembatan Beni Hardi mengatakan, saat ini ruas jalan Jawi – Siput di Kecamatan Sungai Mas yang sebelumnya rusak akibat longsor sudah dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Penanganan badan jalan akibat longsor sepanjang 35 meter dan sudah ditimbun serta tuntas pengerasan, juga pembangunan tanggul dari batang kelapa untuk menahan pergeseran struktur tanah,” kata Beni, Kamis (26/3/2026).
Meski sudah dapat dilalui kendaraan, Beni tetap mengimbau kepada masyarakat dan juga pengendara agar tetap berhati – hati ketika melintas daerah tersebut terutama dikawasan perbukitan karena jurang yang terjal dan dalam berada di sisi kiri dan kanan jalan.
“Sementara penanganan secara darurat dulu agar bisa dilintasi kendaraan, apalagi jalur ini merupakan akses vital bagi masyarakat penghubung Desa Jawi-Sipot kecamatan Sungai dan Woyla,” ujar Beni.
Dikatakan Beni, untuk penanganan secara permanen terhadap ruas jalan Jawi – Sipot di Kecamatan Sungai Mas tersebut akan direalisasikan Mei tahun 2026 ini melalui anggaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026. []






