DISTORI.ID – Menjelang Idulfitri 1446 Hijriah, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh telah melakukan pembayaran tunjangan guru dan dana bantuan operasional pendidikan mencapai Rp124.249.468.427.
Pembayaran ini terdiri dari tunjangan profesi guru (TPG) Madrasah sebesar Rp88.449.061.021 untuk 10.987 guru dan Rp35.800.407.406 untuk 4.733 guru Pendidikan Agama Islam.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari, menyampaikan bahwa pencairan TPG sebelum Idulfitri ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan guru.
“Alhamdulillah, pencairan TPG telah dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya dalam menyambut momen Lebaran yang penuh berkah,” ujar Azhari, Kamis (27/3/2025).
Azhari berharap tunjangan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan selalu meningkatkan profesionalisme dan kualitas pembelajaran demi kemajuan pendidikan di Aceh.
“Kami mengapresiasi dedikasi para guru dalam mencerdaskan anak bangsa. Semoga dengan pencairan ini, semangat dalam mengabdi semakin meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Khairul Azhar, menjelaskan, sejumlah 10.987 guru madrasah yang menerima tunjangan itu terdiri dari 9.106 Guru PNS, 1162 guru Non PNS dan 719 guru PPPK.
Di hari yang sama, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI), Aida Rina Elisiva, merincikan pembayaran TPG kepada Guru PAI se Provinsi Aceh berjumlah 4.733 Orang Guru dengan rincian PNS sejumlah 3573 guru, PPPK 678 guru dan Non PNS 482 guru Pendidikan Agama Islam.
TPG merupakan hak bagi guru yang telah memenuhi standar profesionalisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tujuan dari tunjangan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memotivasi mereka agar terus meningkatkan kompetensi dalam mengajar. []






