KRIMINALNEWS

Dua Pria Ditangkap saat Bawa Sabu Hampir Setengah Kilogram di Bener Meriah

DISTORI.ID – Polres Bener Meriah menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 405,1 gram. Penangkapan dilakukan di jalan lintas Aceh Utara – Bener Meriah (KKA), tepatnya di Desa Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyebut bahwa kedua pria yang ditangkap berinisial Z (25), warga Desa Baree Blang, Kecamatan Murah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, dan S (45), warga Desa Paya Sutra, Kecamatan Murah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah 2025. Kedua terduga pelaku diamankan saat melintasi jalan lintas Aceh Utara – Bener Meriah menggunakan mobil,” ujar AKBP Tuschad, Senin (3/2/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa lima paket plastik transparan berisi sabu dengan berat 404,5 gram, yang dibungkus kertas coklat dan plastik hitam.

Selain itu, ditemukan juga dua paket plastik transparan berisi sabu seberat 0,6 gram yang dibalut tisu, satu unit mancis, satu alat hisap, serta dua ponsel Android—Tecno Spark berwarna kuning dan Samsung berwarna hitam. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Honda Jazz putih yang digunakan oleh pelaku.

“Saat ini, kedua terduga pelaku sudah kami bawa ke Polres Bener Meriah beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKBP Tuschad.

Dua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button