KRIMINALNEWS

Ayah yang Siram Air Keras Terhadap Dua Anak Tirinya di Lhokseumawe Ditangkap

DISTORI.ID – Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang pria berinisial DM (49), terduga pelaku kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dan luka berat. Pelaku diringkus pada Rabu (25/12/2024) pukul 07.45 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Yudha Prasatya mengatakan, penangkapan dilakukan di sebuah gubuk di tengah kebun karet Dusun Alue Garot, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

“Sebelumnya Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe menerima informasi mengenai keberadaan tersangka yang diduga bersembunyi di lokasi terpencil. Setelah melakukan survailance dan pemetaan sejak subuh, personel Resmob berhasil menangkap tersangka di tengah kebun karet,” kata Iptu Yudha, Rabu (25/12/2024).

Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya, yaitu melakukan kekerasan terhadap kedua anak tirinya dengan menggunakan cairan asam sulfat (H₂SO₄).

Akibat tindakan terduga pelaku, sebut Iptu Yudha, korban pertama, Rahila Nada Filza (13), meninggal dunia setelah dilakukan perawatan intensive di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, sementara korban kedua, Alaya Farisa (16) mengalami luka berat. Kedua korban merupakan warga Desa Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“Motif pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan sakit hati dan cemburu terhadap istri pelaku (istri ke dua) yang menurut pelaku melakukan perselingkuhan dengan mantan suaminya di rumah tersebut,” ungkap Iptu Yudha.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa barang-barang yang terkena cairan asam sulfat yang digunakan pelaku. Tersangka kini ditahan di Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kata Iptu Yudha, tersangka dijerat Pasal 76 (c) juncto Pasal 80 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tindakan kekerasan yang dilakukan dinyatakan sebagai tindak pidana berat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button