HUKUMNEWS

Jokowi Bantah Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

DISTORI.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membantah adanya pemberian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk pelaku perjudian online.

Jokowi menyampaikan penegasan tersebut di sela kunjungannya di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu 19 Juni 2024.

“Enggak ada itu,” tegas Jokowi.

Saat ditanya mengenai aturan pemberian bansos untuk pelaku perjudian online, Jokowi menegaskan bahwa aturan mengenai hal itu juga tidak ada.

“Aturannya enggak ada,” singkatnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menyebut bahwa wacana pemberian bansos bukan untuk pelaku perjudian online, melainkan pihak keluarga.

“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana,” ucapnya.

“Nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” ujarnya.

Menurut Muhadjir, bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban pelaku judi online, khususnya anak dan istri.

Meski demikian, ia mengataka bahwa gagasan itu masih akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

“Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button