DISTORI.ID – Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Pilkada 2024 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Nagan Raya menyerahkan empat dokumen bakal calon bupati ke tim penjaringan Bacakada Dewan Pimpinan Cabang (DPD) Partai Demokrat Provinsi Aceh.
Ketua DPC Partai Demokrat Nagan Raya, Edi Kamal, mengatakan penyerahan dokumen tersebut untuk dilakukan tahapan-tahapan selanjutnya oleh partai dalam proses penjaringan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang telah ditetapkan.
“Dokumen tersebut nantinya akan masuk proses penjaringan di tingkat provinsi untuk menentukan siapa yang akan diusung oleh Demokrat,” kata Edi Kamal, Selasa (14/5/2024).
Adapun nama-nama Bacakada yang didaftarkan ke DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh dari internal partai terdapat nama Jonniadi Ketua DPRK Nagan Raya dan Zulkarnain Ketua Komisi III DPRK. Kemudian, dari eksternal partai yaitu Samsuardi Ketua Partai Aceh Nagan Raya dan Teuku Raja Keumangan (TRK) Wakil Pimpinan DPR Aceh dari Partai Golkar.
Edi Kamal menjelaskan, Demokrat akan memverifikasi dokumen dan latar belakang calon untuk memastikan mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Dalam hal ini termasuk menilai komitmen ideologi, kemampuan kepemimpinan, serta survei dukungan masyarakat serta hal-hal lainnya yang dianggap penting,” ujarnya.
Terpantau, Ketua DPC Partai Demokrat Nagan Raya Edi Kamal hadir menyerahkan berkas empat Bacakada ke DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh pada Selasa (14/5/2024) pukul 14.00 WIB. Ia didampingi oleh sekretaris tim penjaringan Bacakada sekaligus Kepala Bappilu DPC Partai Demokrat Nagan Raya Munawar, dan Direktur Eksekutif DPC Said Arismansyah. []






