KRIMINAL

Pencuri Motor Guru Madrasah Diringkus Polisi saat Sembunyi di Aceh Utara

DISTORI.ID – Polisi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial Na (25), buronan kasus pencurian sepeda motor milik seorang guru madrasah di Aceh Utara. Pelaku diringkus di lokasi persembunyiannya di Gampong Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, kabupaten setempat, Rabu siang (1/5/2024).

Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra mengatakan, pelaku Na merupakan warga Gampong Matang Drien, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

“Dia merupakan pelaku utama aksi pencurian sepeda motor milik Siti Munawarah (31) seorang guru Madrasah Aliyah di Gampong Matang Drien pada 15 Maret 2024 lalu,” ungkap Herman, Rabu (1/5/2024).

Herman menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian yang merupakan komplotan dari Na. Bersama kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat milik korban.

“Pada 27 Maret lalu, kita telah amankan MB (28) yang turut serta dengan Na melakukan pencurian, dan seorang pria lain berinisial A selaku penadah sepeda motor yang dicuri itu,” ujar Iptu Herman.

Ia mengungkap, pencurian dilakukan para pelaku dengan cara membobol rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

“Untuk proses hukum lebih lanjut saat ini pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polsek Tanah Jambo Aye,” demikian Iptu Herman. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button