HUKUM

Dua pucuk M-16 sisa konflik yang diterima Polda Aceh masih aktif

DISTORI.ID – Dua pucuk senjata api laras panjang jenis M-16 sisa konflik Aceh yang diterima Polda Aceh dari tokoh masyarakat di Kabupaten Pidie dalam kondisi masih aktif.

“Dua pucuk M-16 yang diserahkan oleh tokoh masyarakat di Pidie masih aktif,” ungkap Winardy dalam konferensi pers di Polda Aceh, Kamis (7/9/2023).

Winardy menjelaskan, penyerahan senjata itu terjadi usai dirinya melakukan sosialisasi pencegahan tambang ilegal atau illegal mining, karhutla, dan terkait keamanan jelang Pemilu 2024, di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada 30 Agustus lalu.

Usai sosialisasi, salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan keinginannya menyerahkan senjata laras panjang yang dimilikinya dari sisa konflik Aceh. Pemilik senjata tersebut meminta untuk tidak menyebut namanya dalam pelaporan atau pemberitaan.

Mendengar keinginan dari pemilik senjata, Winardy dan jajarannya menuju lokasi yang ditentukan oleh tokoh masyarakat tersebut dan terjadi serah terima senjata api berikut magasin dan amunisi.

“Tokoh masyarakat itu mengungkapkan keyakinannya dan kesadarannya kepada saya untuk menyerahkan senjata tersebut. Mungkin, itu juga bagian dari partisipasi yang bersangkutan dalam menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024,” kata Winardy.

Saat ini, dua senjata api laras panjang jenis M-16 beserta amunisi sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh sesuai ketentuan yang berlaku.

Mendengar keinginan dari tokoh masyarakat tersebut, Winardy yang didampingi Kasubdit Tipidter menuju lokasi yang ditentukan oleh tokoh masyarakat tersebut dan terjadi serah terima senjata api berikut magasin dan amunisi.

Polda Aceh mengimbau, apabila masyarakat menemukan atau ada yang masih menyimpan senjata api sisa konflik Aceh agar segera menyerahkannya dengan sukarela kepada aparat kepolisian terdekat, supaya tidak disalahgunakan penggunaannya. []

Editor: M Yusrizal

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button