DISTORI.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mendorong percepatan digitalisasi Koperasi Merah Putih Syariah (KDMPS) untuk memperkuat tata kelola koperasi sekaligus membuka peluang peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat gampong.
Upaya tersebut dibahas Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama tim peneliti Universitas Syiah Kuala (USK).
Forum itu membahas pengembangan sistem Koperasi Desa Digital melalui platform yang terintegrasi.
Afdhal mengatakan, transformasi digital koperasi tidak semestinya berhenti pada pembuatan aplikasi.
Sistem yang dikembangkan harus benar-benar menjawab kebutuhan pengurus dan anggota koperasi, pelaku UMKM, serta masyarakat gampong.
“Kita harus membangun kebijakan yang berbasis data dan riset. Teknologi harus menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan koperasi kepada masyarakat,” kata Afdhal.
Ia juga mengapresiasi Tim Peneliti Pusat Unggulan Utama Universitas Syiah Kuala Berdampak (PUU-B) yang mengembangkan konsep koperasi desa digital berbasis platform terintegrasi.
Menurut Afdhal, pendekatan yang mengedepankan riset tersebut sejalan dengan kebutuhan Banda Aceh untuk membangun koperasi yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memiliki tata kelola yang lebih baik.
Libatkan Generasi Muda
Selain membangun sistem, Afdhal menilai kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam keberhasilan transformasi digital koperasi.
Pemko Banda Aceh mendorong keterlibatan generasi muda terdidik, termasuk lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), untuk mengambil peran sebagai penggerak ekonomi di tingkat gampong.
Kehadiran mereka diharapkan dapat membantu pengurus koperasi meningkatkan kemampuan literasi digital, memperbaiki administrasi dan pengelolaan usaha, serta mendampingi UMKM lokal agar mampu memperluas akses pasar dan masuk ke dalam rantai pasok koperasi.
“Sistem digital secanggih apa pun tidak akan memberikan dampak apabila tidak didukung sumber daya manusia yang mampu mengoperasikannya. Karena itu, generasi muda harus hadir di gampong, mendampingi koperasi dan membantu UMKM kita naik kelas,” ujarnya.
Digitalisasi Harus Menjawab Kebutuhan Koperasi
Afdhal menegaskan, keberhasilan Koperasi Merah Putih Syariah tidak dapat hanya dilihat dari jumlah koperasi yang terbentuk atau keberadaan aplikasi digital.
Indikator yang lebih penting, kata dia, adalah meningkatnya transaksi ekonomi di gampong, bertambahnya UMKM yang terlibat sebagai pemasok, membaiknya pelayanan kepada anggota, serta semakin kuatnya perputaran ekonomi masyarakat.
Karena itu, pengembangan platform digital diharapkan mampu mendukung seluruh kebutuhan operasional koperasi, mulai dari pendataan anggota, katalog produk UMKM, pengelolaan stok, transaksi, pembukuan hingga pelaporan.
Khusus Banda Aceh yang menerapkan prinsip syariat Islam, sistem tersebut juga diharapkan dapat memastikan seluruh aktivitas koperasi berjalan sesuai prinsip syariah dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Perkuat Ekonomi Masyarakat Gampong
Afdhal berharap FGD bersama akademisi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat diterapkan di lapangan.
Hasil pembahasan itu nantinya diharapkan menjadi salah satu pijakan dalam pengembangan Koperasi Merah Putih Syariah di seluruh gampong di Banda Aceh.
Ia juga mengajak pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, pengurus koperasi, pelaku UMKM, serta masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dan mengesampingkan kepentingan sektoral.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan sistem digital, tetapi membangun koperasi yang sehat, transparan, adaptif, dan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat gampong,” pungkas Afdhal. []






