DISTORI.ID – Pemerintah Kota Sabang mendorong penguatan peran gampong dan keuchik sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Upaya tersebut dilakukan melalui Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui ANANDA Bersinar yang berbasis qanun atau reusam gampong.
Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, mengatakan keterlibatan pemerintah di tingkat gampong sangat penting dalam membangun sistem pencegahan narkoba yang lebih kuat dan dekat dengan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Persamaan Persepsi dan Penguatan Sinergitas dengan Para Keuchik se-Kota Sabang dalam Pelaksanaan Program P4GN melalui ANANDA Bersinar, yang berlangsung di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Selasa (8/9/2026).
Suradji menegaskan, persoalan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Penanganannya tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah hingga perangkat gampong.
“Ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari pemerintah daerah hingga ke tingkat gampong. Karena itu, kita perlu memperkuat peran gampong dan keuchik sebagai salah satu ujung tombak dalam upaya pencegahan narkoba di tengah masyarakat,” kata Suradji.
Menurut dia, para keuchik memiliki posisi strategis untuk melakukan langkah-langkah preventif sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kondisi sosial di wilayah masing-masing.
Namun, Suradji mengingatkan pengawasan tersebut tetap harus dilakukan sesuai batas kewenangan dan mengedepankan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Keuchik harus memiliki ruang untuk melakukan pengawasan di tengah masyarakat, terutama dalam tindakan preventif. Jika ditemukan indikasi atau persoalan yang mengarah kepada penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tentu harus dikoordinasikan dengan aparat yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Suradji menilai penguatan pengawasan berbasis gampong menjadi semakin penting karena Sabang merupakan daerah kepulauan sekaligus wilayah perbatasan.
Kondisi geografis tersebut dinilai memiliki tantangan tersendiri dalam upaya mencegah masuknya narkotika.
Karena itu, ia menekankan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum. Keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat perlu terlibat aktif dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Sementara itu, Kepala BNNK Sabang, Dahlia Sungkar, mengatakan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi persoalan peredaran narkotika di Kota Sabang.
Menurut Dahlia, dukungan pemerintah gampong dan keterlibatan masyarakat merupakan faktor penting dalam memperkuat upaya pencegahan sejak tingkat paling bawah.
“Melalui program ANANDA Bersinar, kita berharap upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini dan berbasis Qanun Gampong, yang di dalamnya tertulis reusam atau sanksi terhadap penyalahgunaan narkotika,” kata Dahlia.
Ia menilai keberadaan qanun gampong yang disepakati bersama dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pengawasan sekaligus membangun komitmen masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Dengan adanya Qanun Gampong yang tegas dan disepakati bersama, kita memiliki payung hukum adat dan aturan lokal yang kuat untuk mengawasi lingkungan kita masing-masing,” lanjutnya.
Dahlia juga mengajak seluruh masyarakat Sabang, khususnya para keuchik dan tokoh adat, untuk bersama-sama memperkuat ketahanan keluarga, menjalankan reusam dan qanun gampong, serta tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Kegiatan persamaan persepsi tersebut diharapkan menjadi momentum awal untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah, pemerintah gampong, BNNK, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, gampong di Kota Sabang diharapkan mampu menjadi benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda. []






