DISTORI.ID – Ada kalanya sebuah penghargaan datang bukan sebagai tanda bahwa pekerjaan telah selesai, melainkan sebagai pengingat bahwa tanggung jawab berikutnya jauh lebih besar.
Saya menilai, pemberian Pin Emas Kapolri kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan dan Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, setelah momentum Hari Damai Aceh 15 Agustus 2026 semestinya dibaca dalam perspektif demikian: bukan sekadar penghormatan kepada seorang perwira, tetapi refleksi atas bagaimana kepolisian menjaga perdamaian di sebuah daerah yang memiliki sejarah konflik panjang.
Pada peringatan Hari Damai Aceh ke-21, Kapolda Aceh juga menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh atas kontribusinya dalam menjaga penyelesaian konflik secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat.
Penghargaan tersebut menegaskan pentingnya pendekatan komunikasi dan kebersamaan dalam menjaga keamanan Aceh.
Sejarah sebuah Hari Juang
Hari Juang Polri yang diperingati setiap 21 Agustus berakar pada peristiwa 21 Agustus 1945 di Surabaya. Ketika Republik Indonesia baru berdiri, Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin memimpin Polisi Istimewa menyatakan kesetiaannya kepada Republik Indonesia melalui Proklamasi Polisi.
Peristiwa itu kemudian menjadi simbol keterlibatan kepolisian dalam mempertahankan kemerdekaan. Secara resmi, 21 Agustus ditetapkan sebagai Hari Juang Polri melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024.
Delapan puluh satu tahun kemudian, makna perjuangan itu tentu tidak lagi identik dengan mengangkat senjata atau menghadapi perang.
Tantangan Polri telah berubah. Di Aceh, salah satu bentuk perjuangan terpenting hari ini adalah menjaga agar perdamaian tidak kembali kehilangan makna.
Peristiwa 15 Agustus kemarin memberi pelajaran penting. Situasi di sekitar peringatan Hari Damai Aceh memperlihatkan bahwa perdamaian bukanlah keadaan yang otomatis bertahan selamanya.
Merawat perdamaian membutuhkan kolaborasi institusi yang mampu mengendalikan situasi, tetapi sekaligus memahami psikologi masyarakat.
Dalam konteks itu, pendekatan yang tidak mudah terpancing provokasi menjadi sangat penting. Polisi harus tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi ketegasan tidak identik dengan kekerasan.
Sebaliknya, humanisme bukan berarti membiarkan hukum kehilangan wibawa. Di sinilah profesionalisme Polri diuji.
Aceh memiliki pengalaman sejarah yang terlalu mahal untuk dijadikan alasan bagi munculnya kembali ketegangan. Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi mengganggu stabilitas harus dikelola dengan kepala dingin, komunikasi yang terbuka, dan penegakan hukum yang terukur.
Namun, menjaga Aceh hari ini bukan hanya tentang mencegah konflik. Karena ada perang lain yang jauh lebih mengancam, yaitu menyelamatkan generasi muda dari narkotika.
Pemberantasan narkotika harus ditempatkan sebagai agenda keamanan manusia. Ancaman tersebut tidak hanya menyentuh persoalan hukum, tetapi juga masa depan keluarga, pendidikan, produktivitas ekonomi, dan kualitas generasi muda Aceh.
Karena itu, keberhasilan kepolisian tidak cukup diukur dari banyaknya perkara yang diungkap. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh mata rantai peredaran dapat diputus dan seberapa kuat masyarakat, terutama anak muda, terlindungi.
Pendekatan tersebut juga membutuhkan keberanian untuk menindak tanpa pandang bulu, termasuk ketika dugaan pelanggaran melibatkan orang yang memiliki posisi sosial atau jabatan.
Negara akan kehilangan wibawa apabila hukum hanya keras kepada mereka yang lemah.
Karena itu, Hari Juang Polri seharusnya menjadi momentum untuk memperluas definisi pengabdian. Polisi masa kini bukan hanya penjaga keamanan jalan raya, penegak hukum, atau pengendali kerumunan.
Polisi juga harus menjadi bagian dari ekosistem yang melindungi anak, menjaga ruang digital, mencegah kejahatan ekonomi, memberantas perdagangan narkotika, serta memastikan masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan aman.
Dalam konteks Aceh, pekerjaan tersebut menjadi semakin strategis karena masa depan perdamaian pada akhirnya ditentukan oleh generasi yang menikmati hasil perdamaian itu sendiri.
Perdamaian yang tidak menghasilkan rasa aman, pendidikan yang baik, kesempatan kerja, dan masa depan bagi anak muda akan selalu menyisakan ruang bagi kekecewaan.
Karena itu, penghargaan kepada Kapolda Aceh dan Wakapolda patut ditempatkan sebagai energi untuk bekerja lebih jauh. Pin Emas Kapolri bukanlah garis akhir.
Ia justru menjadi pengingat bahwa semakin tinggi penghargaan yang diberikan kepada seorang pemimpin, semakin tinggi pula ekspektasi publik terhadap institusi yang dipimpinnya.
Kemudian, Hari Juang Polri pada akhirnya bukan semata-mata tentang mengenang perjuangan masa lalu. Ia adalah pertanyaan tentang perjuangan macam apa yang harus dilakukan hari ini.
Aceh tidak membutuhkan polisi yang hanya hadir ketika keadaan menjadi genting.
Aceh membutuhkan polisi yang hadir sebelum kegentingan terjadi mendengar ketika masyarakat resah, bertindak ketika hukum dilanggar, dan berdiri paling depan ketika masa depan generasi Aceh dipertaruhkan.
Di situlah sesungguhnya makna Hari Juang Polri. Perjuangan kolaboratif Kepolisian untuk menghadirkan rasa aman, keadilan, dan masa depan yang berhasil diberikan kepada rakyat. []
Penulis: M. Fauzan Febriansyah
Pendiri MFF Syndicate (Kelompok Kajian Hukum & Kebijakan Publik)






