DISTORI.ID – Kehadiran SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat) sebagai kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kemudahan dalam menyampaikan persoalan sekaligus respons terhadap laporan menjadi salah satu hal yang diapresiasi warga.
Salah satunya disampaikan Rosalinda, warga Gampong Blang Cut, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, yang telah memanfaatkan layanan SALEUM untuk menyampaikan sejumlah persoalan di lingkungan tempat tinggalnya.
Rosalinda mengaku pertama kali mengetahui keberadaan SALEUM melalui media sosial Instagram. Setelah mengetahui kanal tersebut, ia kemudian memanfaatkannya untuk menyampaikan laporan terkait persoalan sampah dan air.
Menurutnya, laporan yang disampaikan mendapat respons dan tindak lanjut dari Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Alhamdulillah, direspons cepat dan ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Rosalinda.
Ia menilai kehadiran SALEUM memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di wilayah Kota Banda Aceh.
Warga tidak harus mencari sendiri perangkat daerah yang berwenang, karena laporan dapat disampaikan melalui satu kanal pengaduan.
“Ya dengan adanya aplikasi ini sangat membantu masyarakat dalam melaporkan atau menyampaikan permasalahan yang terjadi di Banda Aceh,” katanya.
Bagi Rosalinda, kemudahan akses pengaduan menjadi penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Dengan adanya kanal seperti SALEUM, warga memiliki ruang yang lebih praktis untuk menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian dan penanganan pemerintah.
Ia berharap layanan tersebut terus dikembangkan sehingga kualitas pelayanan publik di Kota Banda Aceh semakin baik, terutama dalam merespons berbagai keluhan masyarakat.
“Semoga pelayanan ini bisa terus lebih baik dan lebih responsif dalam menangani keluhan masyarakat,” harapnya.
Pengalaman Rosalinda menjadi salah satu gambaran bahwa keberadaan SALEUM tidak hanya menghadirkan kanal digital untuk menerima pengaduan, tetapi juga membuka ruang interaksi yang lebih mudah antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui partisipasi aktif warga dalam menyampaikan laporan, kritik, saran, dan aspirasi, Pemerintah Kota Banda Aceh diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai berbagai persoalan di lapangan dan menjadikannya sebagai bahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. []






