DISTORI.ID – Personel Polsek Tanah Jambo Aye, Polres Aceh Utara, bersama keluarga dan masyarakat menangani seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Rabu (19/8/2026).
Pria berinisial Z (29), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, diamankan sekitar pukul 10.30 WIB setelah polisi menerima laporan mengenai keresahan yang ditimbulkannya di tengah masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima petugas, Z beberapa kali terlihat berkeliling di kawasan gampong dan mengganggu aktivitas warga. Ia juga dilaporkan sempat melakukan pemukulan terhadap sejumlah warga.
Kondisi tersebut membuat keluarga dan masyarakat meminta bantuan kepolisian agar Z dapat ditangani secara aman sekaligus memperoleh perawatan medis yang dibutuhkan.
Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Agus Alfian Halomoan Lubis, mengatakan personel kepolisian bersama keluarga dan masyarakat kemudian melakukan penanganan terhadap Z di Gampong Samakurok.
Proses penanganan berlangsung aman. Z dapat diamankan tanpa melakukan perlawanan.
Menurut Agus, langkah tersebut tidak hanya dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memastikan Z mendapatkan penanganan kesehatan yang sesuai.
“Penanganan dilakukan bersama keluarga dan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan yang humanis. Yang terpenting adalah memastikan keselamatan masyarakat sekaligus keselamatan yang bersangkutan agar selanjutnya dapat memperoleh perawatan secara medis,” jelasnya.
Setelah diamankan, Polsek Tanah Jambo Aye berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Tanah Jambo Aye untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan dan proses rujukan ke RSUD Cut Meutia.
Koordinasi juga dilakukan dengan pihak terkait agar Z dapat memperoleh penanganan lebih lanjut di fasilitas kesehatan jiwa sesuai dengan kondisi medisnya.
Agus menambahkan, penanganan warga dengan kondisi kejiwaan membutuhkan sinergi antara kepolisian, keluarga, masyarakat, dan tenaga kesehatan.
Selain menjaga situasi keamanan, pendekatan yang tepat diharapkan dapat membantu warga yang bersangkutan mendapatkan perawatan dan proses pemulihan secara optimal.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif kepada warga yang mengalami gangguan kejiwaan.
Jika ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan keluarga, perangkat gampong, tenaga kesehatan, atau kepolisian.
Dengan koordinasi tersebut, penanganan diharapkan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan sesuai dengan kebutuhan medis. []






